Tiga Karyawan Positif Covid-19, Kantor RRI Jakarta Ditutup hingga 4 Agustus
karyawan RRI akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan menutup kantor sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli 2020 hingga 4 Agustus 2020.
Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Nurhanuddin membenarkan informasi itu. Dia mengatakan kebijakan menutup kantor diambil karena tiga karyawan RRI dinyatakan positif Covid-19.
Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
Baca: Update Corona 22 Juli: Bertambah 1.882, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 91.751
"Betul, kantor RRI di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta di-lockdown sebagai antisipasi pencegahan Covid-19 sehubungan adanya karyawan yang terkonfirmasi positif (Covid-19)," kata Nurhadnuddin saat dihubungi Kompas.com.
Nurhanuddin menyampaikan, karyawan RRI akan bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan.
Meskipun demikian, kebijakan menghentikan sementara operasional kantor tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.
"Semua WFH kecuali petugas operasional siaran Pro3 tetap mengudara 24 jam. Alhamdulillah, pusat pemberitaan RRI selaku satuan kerja yang mengelola Pro3 di lantai 7 gedung A steril dari Covid-19," ujar Nurhanuddin.
Penularan Covid-19 di perkantoran Jakarta
Penambahan pasien positif Covid-19 di Jakarta, Selasa (21/7/2020), berada pada angka tertinggi sejak awal pandemi, yakni sebanyak 441 orang.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, sumber pelaporan kasus baru tersebut paling banyak berasal dari rumah sakit, yakni 261 kasus atau 59 persen.
Lalu puskesmas atau komunitas sebanyak 167 kasus atau 38 persen.
Kemudian RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 11 kasus atau 2,5 persen.
"Dan perkantoran sebanyak 2 kasus atau 0,5 persen," kata Ani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).
Dari jumlah 167 kasus yang dilaporkan puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding atau ACF dan penelusuran kasus.
Ia mengungkapkan, peningkatan jumlah kasus positif di DKI Jakarta tidak lepas dari program ACF yang diterapkan sejak pertengahan Mei 2020.
"ACF yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi," kata dia.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tak hanya menggelar swab test massal di pasar-pasar ataupun perumahan yang masih tinggi tingkat penularan Covid-19.
Perkantoran, nantinya juga akan menjadi sasaran target pelaksanaan swab test massal lantaran mulai banyak perkantoran yang mulai beroperasi normal di tengah pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Karyawan Positif Covid-19, Kantor RRI Jakarta Ditutup Sementara"