Protes Anaknya Disebut Bunuh Diri, Ayah dan Ibu Yodi Prabowo Sempat Sodorkan Bukti Lain Pada Polisi
Kesimpulan kematian editor Metro TV Yodi Prabowo (26) diduga bunuh diri diakui polisi belum bisa diterima oranngtua Yodi. Mereka mengajukan bukti lain
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesimpulan Polda Metro Jaya tentang kematian editor Metro TV Yodi Prabowo (26) diduga bunuh diri diakui polisi belum bisa diterima oranngtua Yodi. Mereka menyodorkan bukti lain.
Kesimpulan Yodi Prabowo bunuh diri itu mendapatkan protes dari pihak keluarga yang masih menganggap adanya kejanggalan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihak kepolisian telah mengundang kedua orang tua korban sebelum memutuskan hasil penyelidikan kematian editor Metro TV itu.
Dalam kesempatan itu, polisi telah menjelaskan secara runut bahwa kematian anaknya memang diduga kuat karena aksi bunuh diri.
"Bapak ibunya sudah saya undang, dijelaskan hasil penyelidikan mengarah ke bunuh diri," ujar Tubagus kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Baca: Editor Metro TV Yodi Prabowo Diduga Bunuh Diri, Ini Penjelasan Polisi hingga Asal Usul Barang Bukti
Baca: Merasa Janggal Anaknya Disebut Bunuh Diri, Ibunda Yodi Prabowo: Kenapa Jasadnya Bisa Serapi Itu
Saat dijelaskan, Tubagus mengatakan orang tua korban mengaku sempat menolak kesimpulan tersebut.
Selanjutnya, kedua orang tua Yodi Prabowo memberikan sejumlah barang bukti yang bisa menjadi acuan kepolisian untuk diselidiki.
Namun, Tubagus mengatakan polisi menolak barang bukti yang diberikan orang tua korban lantaran tidak berdasarkan hukum.
Pasalnya, keduanya memberikan keterangan dari sejumlah guru spiritual atau dukun.
Baca: Polisi Sebut Ada Pengaruh Narkoba Saat Yodi Prabowo Bunuh Diri, Suci Sang Kekasih: Dia Anti Begitu
Baca: Polisi Duga Yodi Prabowo Bunuh Diri karena Depresi, Sempat Konsultasi ke Dokter Kulit dan Kelamin
"Informasinya dari orang pinter, saya ga percaya yang kayak gitu. Kalau dari dukun gimana saya menindaklanjutinya?," jelasnya.
Kendati demikian, kepolisian menyampaikan belum menutup penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya masih menerima informasi apabila masyarakat memiliki informasi yang mengarah kematian Yodi Prabowo bukan bunuh diri.
"Cuma informasinya harus mendasar, harus logis, bukan dari orang kesurupan," pungkasnya.
Konsultasi ke Penyakit Kulit dan Kelamin Sebelum Bunuh Diri, Ini Penjelasan Polisi Soal Keluhan Yodi Prabowo
Tentang Yodi Konsultasi ke Penyakit Kulit dan Kelamin
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga menerangkan salah satu alasan editor Metro TV Yodi Prabowo (26) tes kesehatan HIV di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Diketahui, Yodi melakukan pemeriksaan tersebut di dokter bagian spesialis penyakit kulit dan kelamin. Beberapa hari berselang, Yodi Prabowo ditemukan tewas yang disimpulkan kepolisian sebagai insiden bunuh diri.
Tubagus mengatakan alasan Yodi konsultasi ke dokter penyakit kulit dan kelamin lantaran ada keluhan yang selama ini dialaminya yang tak diketahui orang lain.
"Ada keluhan, makanya dia berobat. Saya nggak ngerti," kata Tubagus kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Kendati demikian, Tubagus enggan menjelaskan secara rinci keluhan yang dialami oleh Yodi Prabowo selama ini.
Dia menyampaikan keluhan tersebut bersifat pribadi yang tak ingin dicampuri oleh pihak kepolisian kepada pihak rumah sakit.
"Hal yang sifatnya pribadi saya nggak boleh ungkapkan, nggak etis," pungkasnya.
Bukti-bukti Sebelum Polisi Menyimpulkan Bunuh Diri
Diberitakan sebelumnya Polisi merampungkan hasil pemeriksaan tewasnya Yodi Prabowo, video editor Metro TV yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Ulujami, Jakarta Selatan pada 10 Juli.
Dari hasil penyelidikan selama dua pekan, polisi berkesimpulan bahwa Yodi diduga kuat tewas karena bunuh diri.
Kesimpulan tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam konferensi pers terkait hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan tim gabungan selama kurang lebih dua pekan.
"Kami berkesimpulan diduga kuat yang bersangkutan (Yodi Prabowo) bunuh diri," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/7/2020).
Tubagus mengatakan kesimpulan itu didapatkan seusai pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan dengan menggunakan metode saintifik dan juga pemeriksaan saksi-saksi.
Beberapa metode penyidikan yang dilakukan misalnya seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, hasil autopsi jasad korban, pemeriksaan dokumen-dokumen terkait, hingga dukungan bukti-bukti pendukung yang telah dikumpulkan seperti rekaman CCTV.
Dari rangkaian penyidikan itu, polisi menemukan bukti pendukung yang menyatakan bahwa Yodi membeli sendiri pisau yang diduga kuat menjadi alat untuk melukai dirinya hingga berujung kematian.
Bukti yang dimaksud yakni rekaman CCTV yang mendapati Yodi membeli pisau itu di toko ritel Ace Hardware di wilayah Rempoa, Jakarta Selatan.
"Beberapa hari yang lalu (waktu pembelian), kemudian dicek CCTV-nya dan didapatkan fakta bahwa yang membeli pisau itu adalah korban sendiri," kata Tubagus.
Semula, rekaman itu didapatkan lantaran penyidik perlu mengetahui asal datangnya pisau yang ditemukan di lokasi TKP tempat penemuan jenazah Yodi.
Tubagus menguraikan, pisau tersebut memiliki merek khusus yang hanya dijual di toko ritel tempat penyidik menemukan rekaman CCTV pembelian oleh korban tersebut.
"Kemudian penyidik melakukan penelusuran dari mana datangnya pisau ini. Yang menjual hanya toko ini (Ace Hardware)," kata dia.
Dia pun memerincikan, hanya ada satu pisau merek tersebut yang laku terjual dalam kurun waktu seminggu sebelum kejadian.
Hal itu memudahkan penyidik untuk memeriksa rekaman CCTV terjualnya pisau itu. Setelah rekaman CCTV diperiksa, ditemukan visual korban masih mengenakan pakaian yang sama saat mayatnya ditemukan pada 10 Juli lalu.
"Jadi pisau itu sebagai alat (melukai) dibeli sendiri. Apa buktinya, CCTV, bon struk, sampai ke tempat parkir ada. Bagaimana dia masuk dan keluar," jelas Tubagus sembari memperlihatkan hasil tangkapan layar rekaman CCTV kepada awak media.
Polisi meyakini bahwa Yodi mendatangi toko ritel itu dengan keinginan hanya untuk membeli pisau.
Hal itu, kata Tubagus, dibuktikan dari rentetan masuk Yodi masuk hingga ke luar toko yang hanya berkisar delapan menit.
Secara terperinci Tubagus menerangkan bahwa Yodi yang memasuki toko langsung mendatangi rak bagian pisau tersebut dan mengambilnya.
Kemudian, dia berdiam sejenak di tempat itu selama kurang lebih dua menit sebelum akhirnya mendatangi kasir untuk melakukan pembayaran.
"Artinya, hanya satu yang dia cari di toko itu, yaitu pisau," ujarnya.
Sebagai informasi, saat jasad Yodi ditemukan, dia dalam keadaan telungkup dengan bersimbah darah di sekitar tubuhnya.
Pisau itu kemudian ditemukan berada di bawah tubuh editor video itu yang telungkup. Diduga kuat, alat tersebut digunakan untuk melukai korban hingga akhirnya meninggal.
Di sisi lain, dari hasil pemeriksan laboratorium forensik, polisi mendapati hanya terdapat sidik jari korban di pisau itu.
"Kami berkesimpulan diduga kuat yang bersangkutan ( Yodi Prabowo) bunuh diri," kata Tubagus.
Penyidik belum dapat menyimpulkan secara lugas ihwal motif dari korban melakukan tindakan tersebut. Hanya saja, diduga kuat korban mengalami depresi.
Beberapa bukti pendukung yang didapatkan misalnya, bahwa selama penyidikan polisi menemukan ada transaksi pembayaran yang dilakukan korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk pemeriksaan kesehatan dengan dokter ahli penyakit kelamin dan kulit.
Kemudian, setelah melakukan konsultasi dokter, korban melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan pengetesan penyakit human immunodeficiency viruses (HIV).
"Faktanya dia melakukan konsultasi di dokter penyakit kulit dan kelamin. Apakah ini terkait adanya dugaan bunuh diri, sangat terkait. Dengan kemungkinan munculnya depresi," kata dia.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan ahli, penyidik meyakini bahwa tindakan bunuh diri akan selalu dimulai dengan bukti permulaan berupa luka percobaan.
Dalam hal ini, memang ditemukan empat luka sayatan di bagian dada korban yang tidak terlalu dalam.
"Setiap orang yang bunuh diri dengan senjata tajam selalu ada bukti permulaan luka percobaan, dicoba-coba dulu gitu. Hasil forensik ditemukan 4 luka di dada 2 dangkal enggak sampai 2 cm. Itulah yang dianggap luka percobaan. Saya mendasari berita acara ahli," ungkap Tubagus.
Dokter Ahli Forensik RS Polri, Arif Wahyono, yang ikut hadir dalam konferensi pers kemarin mengungkapkan, ada 4 luka tusukan di dada Yodi.
Setiap tusukan lebih dalam dari tusukan sebelumnya. Tusukan terakhir sedalam 12 cm mengenai bagian bawah paru-paru korban.
"Sebanyak 4 kali, di mana kekerasan di dada bermacam-macam. Ada yang hanya sampai jaringan otot, (tusukan selanjutnya) lebih dalam lagi, kemudian terakhir lebih dalam menembus memotong bagian bawah paru-paru," papar Arif.
Selain di dada, luka juga ditemukan di leher korban. Menurut Arif, luka di leher memotong bagian tenggorokan korban.
"Tapi enggak memotong pembuluh darah utama," kata Arif.
"Yang dua atau tiga di antaranya itu adalah luka dangkal yang tidak sampai 2 cm. Itulah yang dianggap sebagai luka dengan melukai dengan percobaan," lanjut dia.
Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan luka lain di tubuh korban. Namun, ditemukan hasil urine bahwa korban positif menggunakan amfetamina.
Polisi menduga hal itu yang membuat korban jadi berani melakukan bunuh diri.
Selain bukti-bukti tersebut, polisi juga menggali keterangan sejumlah saksi, yang salah satunya adalah kekasih korban, Suci Fitri Rohmah.
Dari pemeriksaan saksi itu ditemukan fakta bahwa Yodi sempat beberapa kali mengisyaratkan keinginan dirinya untuk bunuh diri.
Yodi sempat mengutarakan hal tersebut usai dikabarkan sempat berkonflik dengan teman dekatnya berinisial L.
Polisi pun menegaskan bahwa konflik di antara keduanya pun sudah terselesaikan.
"Dia (Yodi Prabowo) menyampaikan kurang lebih begini 'kalau saya tidak ada, bagaimana'. Pengertian tidak ada menurut tafsiran kami, kalau saya meninggal," jelas Tubagus.
Meski menduga Yodi tewas karena bunuh diri, polisi tetap membuka diri jika ada informasi dan sebagainya.
"Kami membuka diri kalau memang ada informasi dan sebagainya. Tapi fakta yang kami himpun dari pemeriksaan di TKP, olah TKP, keterangan saksi, ahli, dan dokumen-dokumen lain," lanjut dia.