Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Aksi Bullying di Bekasi yang Viral: Pelaku Tak Terima Diejek di Media Sosial

Berangkat dari permasalahan itu, pelaku lalu mengajak seorang temannya berinisial S siswi kelas SMK untuk melabrak korban

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Duduk Perkara Aksi Bullying di Bekasi yang Viral: Pelaku Tak Terima Diejek di Media Sosial
freepik.com
ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus bullying atau perundungan di SMK kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sempat viral di media sosial.

Kasus tersebut menimpa seorang siswi kelas 11 SMK berinisial DS yang dipaksa mencium kaki terduga pelaku perundungan.

Baca: Jokowi Curhat ke Mahfud MD Soal Kasus Novel Baswedan, Saya Loh yang Di-bully Sama Orang-orang

Apa motif di balik aksi perundungan tersebut?

Terduga pelaku bullying, NA, mengaku perbuatannya merundung korban yakni ejekan korban di media sosial.

Padahal, NA dan DS adalah teman sejak kecil.

"Teman sejak usia tiga tahun, tetanggaan hanya beda RT, temenan sudah lama, katanya permasalahannya si korban ngata-ngatain jadi si pelaku kesal," kata Komisoner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Wulan Mayasari.

Berangkat dari permasalahan itu, pelaku lalu mengajak seorang temannya berinisial S siswi kelas SMK untuk melabrak korban.

BERITA TERKAIT

"Karena pelaku merasa kesal sehingga mengajak temannya untuk melabrak, jadi kejadian yang seperti di video, itu yang tidak boleh dicontoh kejadian seperti ini," terangnya.

KPAD dalam memandang kasus perundungan ini mendesak orangtua agar memperketat pengawasan anak.

Apalagi di masa pandemi seperti ini.

Walaupun anak berada di lingkungan rumah, pengawasan harus tetap dilakukan jangan sampai terjadi tindakan-tindakan di luar batas wajar.

"Bagi kami KPAD memandang kasus ini sama saja, korban dan pelaku dalam hal ini sama-sama anak, di sinilah peran penting orangtua," jelas dia.

"Makanya kami juga menyarankan pihak kepolisian agar penyelesaian kasus ini melalui jalur musyawarah," terang dia.

Sementara itu orangtua korban mengatakan, kejadian perundungan yang menimpa anaknya tejadi pada Jumat, (24/7/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas