Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap karena Jual HP Ilegal, Putra Siregar Akui Dirinya Dijebak: Ini Pembunuhan Karakter

Sosok pemilik PS Store, Putra Siregar ditangkap karena jual HP ilegal atau black market (BM). Sosoknya pun buka suara akui dijebak.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ditangkap karena Jual HP Ilegal, Putra Siregar Akui Dirinya Dijebak: Ini Pembunuhan Karakter
https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari pemilik PS Store, Putra Siregar.

Sosoknya cukup populer di jagat maya lantaran aktif di sosial media dan memiliki pengikut sampai jutaan.

Putra pun dikenal luas di Tanah Air lantaran dekat dengan sejumlah artis papan atas, seperti Raffi Ahmad dan Baim Wong.

Namun dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kantor wilayah Bea Cukai Jakarta atas kasus penjualan handphone ilegal atau black market (BM).

Aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019
Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019 (https://www.instagram.com/putrasiregarr17/)

Baca: YouTuber Putra Siregar Jadi Tersangka Kasus Ponsel Ilegal, PS Store Masih Beroperasi

Baca: Bea Cukai Minta Masyarakat Belajar dari Kasus Putra Siregar: Jangan Mudah Tergiur Produk Impor Murah

Seluruh barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Handphone iPhone milik PS Store, dikenal jauh lebih murah daripada harga di toko resmi.

Berita Rekomendasi

Alhasil, toko miliknya bisa dibilang tenar di kalangan masyarakat Indonesia.

Lantas bagaimana pengakuan Putra setelah dirinya ditangkap?

Sosok yang sempat menjadi trending karena penangkapannya ini akhirnya buka suara.

Penangkapan sejak 2017

Putra menjelaskan, kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017 silam.

Ia pun mengaku dijebak oleh temannya sendiri.

"Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget."

"Tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai, aku dijebak," terang Putra dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Akui dijebak oleh temannya sendiri

Kala itu di malam hari, tahun 2017 silam, dirinya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.

Putra mengaku jika Koko Jimmy terus mendesak agar dia mau membeli barang milik mereka.

"Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.

PS Store di Jalan Raya Condet , Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
PS Store di Jalan Raya Condet , Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Baca: Sosok Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Kenal Banyak Artis

Baca: Ditetapkan Tersangka, Owner PS Store Putra Siregar Ambil Hikmah : yang Benci Saya Doakan yang Baik

Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar barang tersebut diantar dulu ke tokonya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Namun, kala itu Putra kaget lantaran temannya datang bersama petugas Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Setelah kejadian tersebut, rupanya kedua temannya tidak diproses hukum di kemudian hari seperti dirinya.

Anehnya lagi, terbukti tidak satupun foto Koko Jimmy dan Rudi yang nampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta, terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum.

Sebut foto dirinya ditampilkan pembunuhan karakter

Kini setelah tiga tahun lamanya, Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean.

"Tidak sedikit pun saya lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara. Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara," ungkap Putra.

Hingga akhirnya, diakui Putra pihaknya membayar kerugian negaranya sebesar Rp 500 juta, padahal jumlahnya hanya Rp 63 juta.

Lebih lanjut Putra megatakan apa yang dialaminya ini merupakan pembunuhan karakter.

Lantaran petugas telah memposting foto dirinya, padahal pembunuh saja tidak ditampilkan fotonya atau diblur wajahnya.

"Saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter," jelas Putra.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Idris/Hadi Maulana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas