Kasus Penjualan Barang Ilegal Putra Siregar: Ratusan Ponsel Disita & Pemilik PS Store Jadi Tersangka
Dimulainya proses penyidikan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha ponsel asal Batam, Putra Siregar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Ricky M Hanafie.
Pria pemilik PS Store di Kramat Jati, Jakarta Timur, ini kedapatan menjual barang ilegal.
"Jadi dia itu memperdagangkan barang-barang ilegal, jadi arahnya ke sana. Tersangka itu," kata Ricky saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Usut punya usut, pihak Bea Cukai sudah melakukan penyelidikan sejak tahun 2017.
Semuanya berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan penjualan barang ilegal.
• Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Youtuber & Kenal Banyak Artis
• Kembali Disorot, Hidup El Ibnu Elkasih Berubah Drastis setelah Stroke & Diceraikan Istri
• Video Aksi Emak-emak Lawan Begal hingga Rebut Celuritnya Viral, Motor Gagal Diambil
Pihak berwajib lalu mulai melakukan proses penyelidikan.
Setelah merasa memiliki cukup bukti, petugas menggeledah toko milik Putra Siregar .
Hasilnya,190 ponsel yang diduga ilegal ikut disita.
Walau demikian, Ricky belum mau memberi tahu dari mana asal barang-barang ilegal tersebut.