Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Kasus KDRT Seorang Perwira Polri kepada Anaknya
Empat saksi itu diperiksa untuk menggali kronologi dan kasus dugaan KDRT yang dilakukan perwira polisi tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mulai menggelar pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat Polri bernama Kombes Pol Rachmat Widodo.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Empat saksi itu diperiksa untuk menggali kronologi dan kasus dugaan KDRT yang dilakukan perwira polisi tersebut.
Budhi mengatakan keempat saksi yang diperiksa adalah Asisten Rumah Tangga (ART), ketua RT dan dua petugas keamanan setempat.
Baca: Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor
Kasus ini pun masih dalam tahap klarifikasi.
"Sampai kemarin siang ada empat orang saksi, ART, RT, dan dua security," kata Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Selain memeriksa saksi, Budhi mengatakan pihaknya juga akan memeriksa istri dan anak dari Kombes Rahmad Widodo.
Hal tersebut untuk mendalami adanya penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya tersebut.
Namun demikian, Budhi mengaku belum bisa berbicara banyak terkait pemeriksaan kasus tersebut.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.
Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian.
Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.