Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Kasus KDRT Seorang Perwira Polri kepada Anaknya
Empat saksi itu diperiksa untuk menggali kronologi dan kasus dugaan KDRT yang dilakukan perwira polisi tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
![Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Kasus KDRT Seorang Perwira Polri kepada Anaknya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sosok-kombes-pol-rachmat-widodo-766.jpg)
"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.
Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.
Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara mengigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.
Alih-alih melepas seretan kepada ponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya. Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.
"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari sabtu ibu dan anaknya laporan ke polsek kelapa gading. Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," pungkasnya.