Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Siregar Beberkan Keanehan di Kasus Ponsel Ilegal: Saya Tak Lari dari Bayar Denda atau Pajak

Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, tahun 2017.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Putra Siregar Beberkan Keanehan di Kasus Ponsel Ilegal: Saya Tak Lari dari Bayar Denda atau Pajak
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam 

TRIBUNNEWS.COM - Putra Siregar, pengusaha ponsel yang juga Youtuber telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam kasus perdagangan barang ilegal.

Pihak Bea Cukai telah menyita ratusan ponsel yang dia jual karena dianggap produk ilegal.

Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, tahun 2017.

Kasus yang melibatkan Putra Siregal mencuat ketika Bea Cukai mengunggah foto penyerahan tahap II kasus perdagangan barang ilegal itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Penyerahan berkas dilakukan pada Senin (27/7/2020).

Informasi itu disampaikan akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa kemarin.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000. Ada juga beberapa aset lain yang disita.

BERITA REKOMENDASI

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," tulisnya.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas