Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Ganjil Genap Diberlakukan, PT Transjakarta Siapkan 25 Persen Bus Tambahan

10 koridor yang bersinggungan dengan ruas jalan ganjil genap akan mendapat tambahan 25 persen armada dari total pengoperasian selama bulan Juli

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kebijakan Ganjil Genap Diberlakukan, PT Transjakarta Siapkan 25 Persen Bus Tambahan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bus TransJakarta melintas di Koridor 13 Ciledug-Tendean di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada pertengahan 2021, sistem pembayaran transportasi antarmoda sudah terintegrasi dan diharapkan penerapan tersebut akan diberlakukan di seluruh Jabodetabek. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony menyatakan kesiapan dalam mengantisipasi lonjakan penumpang saat ganjil genap berlaku pada Senin (3/8) besok.

"Insya Allah siap, sesuai arahan Gubernur agar protokol kesehatan tetap diberlakukan ketat, karena kesehatan dan keselamatan warga pengguna jasa adalah yang utama," kata Jhony dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020).

Jhony menjelaskan, 10 koridor yang bersinggungan dengan ruas jalan ganjil genap akan mendapat tambahan 25 persen armada dari total pengoperasian selama bulan Juli.

Sehingga, total armada yang beroperasi sebanyak 751 armada untuk 10 koridor tersebut. Sementara secara keseluruhan ada 812 armada untuk 13 koridor.

"Sehingga total operasional sekitar 751 armada di sepuluh koridor tersebut, dan 812 armada secara keseluruhan (13 koridor)," ucap dia.

Baca: Seusai Disambangi Anies, Dirut Transjakarta: Insyaallah Siap Antisipasi Ganjil-Genap

Senada dengan Jhony, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihak Dishub juga menyiapkan 10 persen bus cadangan dari jumlah yang ada.

Berita Rekomendasi

Bus tersebut diperuntukan bagi halte yang alami penumpukan penumpang.

"Dari total 100, maka yang masuk dalam rain off itu adalah 10 persen cadangan," ungkap Syafrin.

Untuk diketahui, peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8/2020). Peraturan itu berlaku di kawasan sebagai berikut.

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto

Baca: Masih Ada Penumpang Tak Paham Pakai Mesin Isi Ulang Kartu Uang Elektronik di Transjakarta

6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas