Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Penangkapan Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Lampung Utara

Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BREAKING NEWS: Penangkapan Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Lampung Utara
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Satgas Pamrahwan 754/ENK/20/3 Kostrad bersama dengan masyarakat memasang bendera di rumah - rumah masyarakat dan segala fasilitas umum yang ada di Distrik Kimam Papua. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemilik akun Facebook berinisial MA (33) ditangkap polisi usai aksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.

Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.

Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.

Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.

"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara. Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Baca: Warga Israel Bakar Bendera Turki Buntut Keputusan Erdogan Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid

Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (2/8/2020) malam. Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang butki yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.

Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera. Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.

"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya? Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.

Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.

Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.

"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas