Dua Warga di Cakung Tandatangani Surat Pernyataan Tak Lagi Menjadi Pengamen Topeng Monyet
Kedua pengamen diminta menandatangani surat pernyataan tak lagi melakukan penganiayaan dan berhenti ngamen topeng monyet.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan pengamen topeng monyet hingga kini masih ditemukan di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Padahal larangan ngamen topeng monyet sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2014 lalu.
Aktivitas ngamen mereka viral usai terekam seorang warga saat melakukan penganiayaan terhadap monyet yang dibawa mengamen.
Ketua RT 05/RW 14 Kelurahan Jatinegara, Misto mengatakan kedua pria yang melakukan penganiayaan dalam video merupakan warganya.
Namun bukan hanya kedua pria dalam video viral tersebut warga RT 05/RW 14 Kelurahan Jatinegara yang menjadi pengamen topeng monyet.
Total ada enam warga Misto berprofesi jadi pengamen topeng monyet, mereka memiliki monyet dan anak buah yang membantu ngamen.
Setelah video penganiayaan viral di media sosial, pada Senin (3/8/2020) pihak Kelurahan Jatinegara mendatangi kontrakan dua pengamen.
Kedua pengamen diminta menandatangani surat pernyataan tak lagi melakukan penganiayaan dan berhenti menjadi pengamen topeng monyet.
Baca: VIRAL, Pengamen Atraksi Topeng Monyet di Jakarta, Pukul dan Tendang Satwa Berulang Kali
Menurut Misto, profesi enam warganya ini luput dari pantauan petugas.
Sebelumnya sebuah video memperlihatkan seorang pengamen atraksi topeng monyet menyiksa satwa yang ia bawa.
Videonya mendadak viral di media sosial.
Pada Minggu (2/8/2020) lalu beredar video berdurasi 36 detik yang menampilkan perilaku keji dua pengamen topeng monyet.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria terlihat memukuli monyet tersebut secara berulang kali.
Satu pria yang menenteng kayu pikul memukulkan gagang kayu ke tubuh primata hanya karena tak menuruti kemauannya.
Sementara pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet ekor panjang beberapa kali.
Baca: JAAN Soroti Maraknya Pertunjukan Topeng Monyet: Monyet Ekor Panjang Bisa Sebarkan Virus ke Manusia
Menolak Diajak
Penyiksaan diduga terjadi setelah mereka selesai mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain.
Namun, diketahui sang monyet menolak diajak.
Dalam postingan akun @jakartainformasi, penganiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Menanggapi video, Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku belum dapat memastikan apa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
"Saya cek dulu. Menurut informasi dari Lurah Jatinegara bahwa di wilayahnya enggak ada usaha topeng monyet," kata Salahuddin saat dikonfirmasi Tribun Jakarta, di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Meski tak menyebut atau membenarkan bahwa lokasi yang terpampang dalam video merupakan kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, menurutnya ada kemungkinan dua pria yang terekam menyiksa monyet dalam video bukan warga Cakung atau hanya pengamen topeng monyet.
"Sepertinya pengamen lewat," ujarnya.
Baca: Masih Maraknya Pertunjukan Topeng Monyet, JAAN: Dia Bukan Satwa yang Dilahirkan untuk Entertain
Salahuddin juga tak menjelaskan mengapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014 tampaknya belum sepenuhnya berhasil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.