Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah di Kebon Jeruk Jebol Diseruduk Truk Tronton, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 79 Juta

Namun, proses ganti rugi itu menjadi alot ketika perusahaan yang bertanggung jawab atas truk tronton itu keberatan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Rumah di Kebon Jeruk Jebol Diseruduk Truk Tronton, Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 79 Juta
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Satu rumah di Jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bagian depannya jebol diseruduk truk tronton, Senin (3/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu rumah di Jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat jebol diseruduk truk tronton, Senin (3/8/2020).

Rumah itu dimiliki Suwarto (48).

Baca: Tak Hanya Versi Truk, Hummer Listrik Terbaru Juga Akan Sediakan Versi SUV

Dia mengungkapkan kerugian akibat kecelakaan itu mencapai Rp 79 juta.

"Ini sudah saya kalkulasikan, saya enggak neko-neko, cuma minta ganti rugi aja atas apa yang saya alami," kata Suwarto ditemui di rumahnya, Selasa (3/8/2020).

Namun, proses ganti rugi itu menjadi alot ketika perusahaan yang bertanggung jawab atas truk tronton itu keberatan.

Hal itu juga membuat proses evakuasi truk sempat tertahan hingga siang ini dan baru bisa dilakukan pada Pukul 13.00 WIB atas pertimbangan sejumlah pihak lantaran posisi truk melintang di jalan.

"Saya sih sebenarnya bersedia diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ya masalahnya sampai sekarang ini belum ada niat baik mereka untuk ganti rugi," kata Suwarto.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Agus Subandi selaku sopir truk tronton itu mengatakan bahwa pihaknya sudah ada niat untuk bertanggung jawab atas kecelakaan ini.

Namun masih belum sepakat soal biaya ganti rugi yang diminta.

"Bos udah nego nyanggupin Rp 30 juta, tapi kan yang punya rumah maunya Rp 79 juta," kata Agus.

Dalam rincian tersebut, tertulis biaya ganti rugi untuk mengganti sejumlah barang milik Suwarto yang rusak akibat kecelakaan itu.

Untuk biaya ganti rugi mobil yang ringsek bagian depannya, Suwarto mematok harga Rp 25 juta.


Sedangkan untuk dua motor yang tertimpa atap kanopi, dirincikan biaya ganti ruginya sebesar Rp 13.500.

Kemudian, untuk membangun pager tembok sepanjang 10 meter dituliskan estimasi sebesar Rp 25 juta.

Sementara sisanya berupa peralatan lainnnya seperti kandang hewan, pohon, kanopi, mesin cuci, kanopi, talang air hingga sejumlah hewan peliharaannya yang mati akibat insiden tersebut.

"Kalau korban emang enggak ada, tapi kan barang-barang saya itu pada rusak semua," kata dia.

Lupa Tarik Tuas Rem

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi Senin (3/8/2020) kemarin sekira Pukul 15.00 WIB.

Dikatakannya, penyebab kecelakaan lantaran sopir truk bernama Agus Subandi tak menarik rem tangan saat sedang turun dari truknya.

Baca: Injak Pecahan Beton, Pemotor di Jembrana Terjatuh Lalu Tergilas Truk Tronton

Adapun truk tronton itu baru saja bongkar muat di sebuah gudang tepat di seberang rumah korban.

"Pengemudi turun dari kendaraan dengan bermaksud mengambil surat jalan namun tidak menarik rem tangan sehingga kendaraan melaju ke depan menabrak rumah dan kendaraan," kata Purwanta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Rumahnya di Kebon Jeruk Jakarta Barat Dihantam Truk Tronton, Suwarto Minta Ganti Rugi Rp 79 Juta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas