Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi BNN Gadungan Terbongkar, Sekap dan Peras Korbannya 20 Juta untuk Bayar Utang 100 Miliar

Salah satu tersangka mengungkapkan alasan dirinya menyamar sebagai anggota BNN gadungan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Aksi BNN Gadungan Terbongkar, Sekap dan Peras Korbannya 20 Juta untuk Bayar Utang 100 Miliar
Kompas.com/Walda Marison
Pelaku anggota BNN gadungan saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020) 

"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.

Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan.

Mereka meminta uang sebesar Rp. 20.000.000.

"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," lanjut Arman.

Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.

Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.

BERITA TERKAIT

"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.

Baca: Eks Bartender yang Ditangkap BNN Sebut Efek Konsumsi Brownies Ganja Bikin Rileks

Dari hasil tangkapan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa dua borgol, satu senjata jenis air soft gun, alat komunikasi, dan mobil Kijang Innova berpelat B 1394 EYE.

Karena dari hasil penangkapan para pelaku tidak kedapatan membawa atau menggunakan narkoba, pihak BNN akan menyerahkan kasus ini ke Polres Depok untuk ditangani lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Ini Nekat Jadi Anggota BNN Gadungan karena Terlilit Utang Rp 100 Miliar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas