Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, SDN Pekayon Jaya VI Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan
Kepala Sekolah SDN Pekayon Jaya 6, Endang Mulyaningsih menjelaskan adanya syarat agar siswa dapat belajar tatap muka.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekolah Dasar Negeri Pekayon Jaya VI masuk dalam daftar sekolah yang diberikan izin Pemerintah Kota Bekasi untuk uji coba pembelajaran tatap muka.
Kepala Sekolah SDN Pekayon Jaya 6, Endang Mulyaningsih menjelaskan adanya syarat agar siswa dapat belajar tatap muka.
Endang mengatakan orang tua murid harus membuat surat pernyataan di atas materai agar anaknya dapat bersekolah kembali.
"Siswa yang belajar tatap muka dibatasi dan tetap menaati protokol kesehatan. Orang tua mengisi surat setuju dan didampingi di atas materi untuk siswa ikut simulasi tatap muka. Ini juga siswa berbeda karena hari ini tidak terlalu banyak," kata Kepala Sekolah SDN Pekayon Jaya 6.
Baca: Sempat Buka Sekolah Tatap Muka, SD di Tegal Tutup Lagi gara-gara Murid Positif Corona
Penjaga sekolah mengatakan pihak sekolah menjaga ketat sekolah dalam masa uji coba pembelajaran tatap muka.
Nantinya uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan sampai 28 Agustus 2020.
Setiap siswa yang datang ke sekolah diwajibkan memakai masker dan menerapkan berbagai protokol kesehatan lainnya.
Dalam satu kelas dibatasi sampai maksimal 20 siswa per kelas.
Lalu para siswa yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka adalah mereka yang sudah mengikuti jajak pendapat.
Protokol kesehatan tak hanya diwajibkan bagi para murid tapi berlaku juga untuk para guru SDN Pekayon Jaya 6.
Para guru pengajar harus menerapkan protokol kesehatan dan ikut tes swab dan hingga kini hasil tes Swab para guru negatif Covid-19.
"Kalau siswa suhu 37 derajat ke atas tidak boleh ikut belajar tatap muka. Belajar daring juga masih kami terapkan, ini saja belajar mulai pukul 08.00 WIB masuk pulang pukul 11.00 WIB," ucap Endang Mulyaningsih.