Wanita yang Tewas Dengan Tangan Terikat di Kamar Apartemen Margonda Depok Diduga Dibunuh Pakai Palu
AO (36) wanita yang ditemukan tewas di Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok, Jawa Barat diduga dibunuh dengan menggunakan palu.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - AO (36) wanita yang ditemukan tewas di atas ranjang kamar Apartemen Margonda Residence V, Beji, Kota Depok, Jawa Barat diduga dibunuh dengan menggunakan palu.
Saat ditemukan mayat korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kakinya dililit lakban berwarna hitam.
Tak hanya itu, bagian mulut korban juga ditutup menggunakan lakban hitam.
Baca: Kronologi Wanita di Depok Ditemukan Tewas Terikat Tali dan Mulut Dilakban di Atas Ranjang
Pada bagian kepala belakang dan kening korban, ditemukan luka lebam akibat hantaman benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti sebuah martil di lokasi kejadian.
Diduga, alat tersebut yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada alat yang diduga untuk memukul korban sebuah palu," ujar Wadi dijumpai wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Terikat Tali dan Mulut Dilakban di Ranjang Apartemen Daerah Margonda
Lanjut Wadi, pihaknya juga tengah memeriksa kelengkapan barang-barang milik korban.
"Masih kami kroscek ya," ucapnya singkat.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban yang diduga kuat adalah pembunuhan.
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," ujarnya.
Kronologi korban ditemukan
Korban ditemukan berdasar laporan pengelola apartemen pukul 20.00 WIB pada Selasa (4/8/2020).