Setahun Berlalu, Polisi Tangkap Pelaku Perkosaan di Tangsel Setelah Korban Curhat di Medsos
Seperti diketahui, tangkapan gambar wajah pelaku, diviralkan korban, seorang wanita berinisal AF.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat kepolisian sudah menangkap pelaku kasus pemerkosaan di Perumahan Permata Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), yang viral di media sosial.
Kasus itu sudah setahun berlalu.
Kasus ini mencuat setelah korban perkosaan curhat di media sosial dan membagikan capture foto pelaku yang terekam CCTV.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono mengakui polisi telah menangkap pelaku.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam. Pelaku kita amankan di sekitaran rumahnya di Perigi, Pondok Aren," ujar Muharram saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).
Baca: Kronologi Mahasiswa Korban Penembakan Misterius di Tangsel, Peluru Tembus Paru-paru
Pihaknya tengah menggali keterangan dari pelaku untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan.
"Kita memang sedang mendalami, mencari fakta-fakta tentang kejadian ini," ujarnya.
Seperti diketahui, tangkapan gambar wajah pelaku, diviralkan korban, seorang wanita berinisal AF.
AF mengunggah foto pelaku ke media sosial beserta kronologi kasus pemerkosaan itu, karena trauma yang terus membayanginya sejak kejadian pada 13 Agustus 2019 silam.
Terlebih, AF mengatakan dalam unggahannya, bahwa dirinya tidak cukup bukti untuk menjerat pelaku saat itu.
AF juga mengungkapkan pria yang dia unggah fotonya dan disebut sebagai pelaku, bernama Raffi Idzamallah.
Saidun, sekuriti Perumahan Permata Bintaro, mengatakan, foto pelaku merupakan tangkapan gambar yang diambil dari kamera pengawas di posnya.
"Itu rekaman CCTV sini ya, dipos sekuriti. Si pelaku ya dia di sana di dekat pohon," ujar Saidun di lokasi.