Korban Rudapaksa di Bintaro Datangi Mapolres Tangsel, Ini Pengakuan dan Harapannya
AF (24) korban rudapaksa di Bintaro bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Editor: Anita K Wardhani
"Pasti salah satu ya itu ya, karena mungkin pihak korban pada waktu itu tidak didampingi kuasa hukum. Ya korban mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ujar kuasa hukum AF, Abraham Srijaya, saat mendampingi kliennya ke Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/8/2020).
Baca: Fakta di Balik Viral Kasus Pemerkosaan di Bintaro Diungkap Seorang Satpam
Baca: Kronologi Seorang Gadis di Bintaro Diperkosa Pria Misterius di Kamarnya Sendiri
Pelaku Pemerkosaan Ditangkap
Seperti diketahui pelaku pemerkosaan di kawasan Komplek Permata Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasil diringkus.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).
"Ya Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam," kata Muaharam.
Muharam menjelaskan pelaku ditangkap pihaknya saat berada di kediamannya kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangsel.
Namun ia belum menjelaskan secara rinci terkait profil pelaku pemerkosaan perempuan berinisial AF itu.
Berikut 5 fakta kasus pemerkosaan gadis AF di Bintaro.
1 Kasus Pemerkosaan Setahun Lalu
Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah korban membagikan kisahnya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Dalam kisah yang dibagikannya, AF mengungkap peristiwa kelam yang terjadisetahun lalu, persisnya pada 13 Agustus 2019.
Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 WIB ditinggal oleh orangtuanya bekerja.
Sekitar pukul 09.30 WIB, seseorang tampak mencoba membangunkan AF.
Setelah terbangun, AF mengaku kaget ketika melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.