Dampak Covid-19, Omzet Penjualan Tiang Panjat Pinang Drop
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk tidak menggelar lomba dalam rangka meriahkan HUT ke-75 RI, 17 Agustus mendatang.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk tidak menggelar lomba dalam rangka meriahkan HUT ke-75 RI, 17 Agustus mendatang.
Larangan itu diberlakukan karena hingga kini pandemi virus corona (covid-19) belum bisa dikendalikan.
Satu di antara yang kena imbas, yakni lomba panjat inang. Setiap tahun, lomba tersebut digelar dalam perayaan hari kemerdekaan.
Pengrajin tiang panjat pinang mengeluhkan omzetnya menurun drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Seperti dialami Ahmad Kusnadi. Pengrajin tiang panjat pinang di Jalan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, mengaku penjualannya drop hingga 60 persen.
Baca: Mengenal Sejarah Panjat Pinang, Lomba yang Selalu ada dalam Perayaan Kemerdekaan Indonesia
Padahal, menurut dia, soal harga kenaikannya tidak terlampau jauh dengan tahun lalu.
"Harga tetap aja stabil, langganan hanya kita naikkan 50 sampai 100 ribu per batang," ucapnya.
Untuk harga tiap Tiang Panjat Pinang itu berkisar 800 ribu sampai satu juta dua ratus ribu rupiah per batang pohon pinang.
Pada tahun 2020 ini dirinya dan para pekerja hanya membuat sebanyak 86 Tiang Panjat Pinang.
"Penjualan kita prediksi turun sampai tanggal 15 Agustus, sekitar 60%," ucap Kusnadi saat berbincang dengan Tribunnews.com.
Ia berharap setelah Tanggal 17 Agustus masih ada pembeli atau semakin banyak pembeli untuk meriahkan kemerdekaan.
"Kadang-kadang kita juga ada pemesanan ke Pulau Pramuka.
Selain membuat Tiang Panjat Pinang yang dibuat setiap bulan Agustus dalam rangka Kemerdekaan, ia juga menjual Tiang bendera.
"Alhamdulillah, tiang bendera dari 700 batang tinggal sedikit yang tersisa sisa 50 an," ucapnya.