Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Derita Pilu Istri yang Tusuk Suami Jadi Tulang Punggung Sebelum Kena PHK Imbas Covid, Ini Faktanya

“Pada saat dipegang oleh istrinya kemudian (HS) langsung didorong dan kemudian ditusuk (dan) luka pada dada,” tegas Sujarwo.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Derita Pilu Istri yang Tusuk Suami Jadi Tulang Punggung Sebelum Kena PHK Imbas Covid, Ini Faktanya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Cekcok besar HS (34) dan istri sirinya, RK (35) berujung pada maut. Sang suami tewas ditusuk istri di bagian dada dengan sebilah pisau dapur.

Penusukan itu berawal dari keduanya terlibat pertengkaran di indekos yang berlokasi di Jalan Bangka VII C, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/8/2020).

Saat itu HS marah karena permintaannya tak bisa dipenuhi RK.

“Si suami minta uang Rp30.000 kepada istrinya. Karena istrinya tak punya penghasilan, ini marah si suami. Lalu cekcok,” kata Kapolsek Mampang Sujarwo.

Tak cuma mengancam, HS juga menganiaya RK.

Ia memukul kepala RK hingga menyebabkan luka memar.

Mengalami kekerasan, RK tak diam. RK sempat melawan dan mengambil pisau dari tangan HS.

Berita Rekomendasi

“Pada saat dipegang oleh istrinya kemudian (HS) langsung didorong dan kemudian ditusuk (dan) luka pada dada,” tegas Sujarwo.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas