Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Geledah Tempat Karaoke di BSD, 47 Pemandu Lagu hingga Muncikari Diamankan

Dari penggerebekan di klub malam mewah itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu atau yang karib diketahui sebagai ladies companion (LC)

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Geledah Tempat Karaoke di BSD, 47 Pemandu Lagu hingga Muncikari Diamankan
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Puluhan PL menunggu giliran tes urine saat razia narkoba dan miras di tempat karaoke Classic, Kota Tasikmalaya, Senin (30/12) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penggerebekan tersebut pada Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIB

Dari penggerebekan di klub malam mewah itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu atau yang karib diketahui sebagai ladies companion (LC).

Baca: Beroperasi Saat PSBB, Tempat Karaoke di Mangga Besar Terancam Disegel

Argo mengatakan, puluhan LC yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.

"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujarnya.

Selain para LC, muncikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.

"Mengamankan empat orang papi (muncikari), tiga orang mami (muncikari), tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operaional dan satu orang general manager," paparnya.

Baca: Italia Alami Lonjakan Kasus, Pemakaian Masker di Malam Hari & Penutupan Klub Malam Diberlakukan

Berita Rekomendasi

Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP No. 458 tanggal 18 Agustus 2020," tambah jenderal bintang dua itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tempat Karaoke di BSD Digerebek, 47 Wanita Diamankan Dugaan TPPO Modus Eksploitasi Seksual

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas