Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Keji Klinik Aborsi di Senen Musnahkan Janin yang Sudah Berbentuk Bayi

Untuk janin yang sudah berbentuk bayi, klinik tersebut ternyata mempunyai cara yang keji untuk menghilangkannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cara Keji Klinik Aborsi di Senen Musnahkan Janin yang Sudah Berbentuk Bayi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). 

"Kalau kita mau lihat ke TKP itu tempatnya nyata sekali terlihat bekas-bekas pembakaran yang ada dilakukan di cerobong atas di lantai 3 klinik tersebut," ucap Tubagus.

5-7 orang per hari

Setiap hari sekitar 5 sampai 7 orang diperkiraan menggugurkan kandungannya di klinik aborsi ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Diperkirakan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Klinik yang melakukan praktik tersebut sudah berdiri selama lima tahun.

Klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat ini, kata Tubagus, memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi.

Namun, izin tersebut disalahgunakan dengan melakukan praktik aborsi ilegal.

Berita Rekomendasi

Praktik tersebut sudah berjalan selama satu tahun.

Sejak Januari 2019 sampai April 2020.

Berdasarkan data, sudah sebanyak 2.638 pasien yang melakukan aborsi.

"Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," sambungnya.

Data tersebut, jelas Tubagus, didukung alat bukti berupa keterangan para saksi dan tersangka.

Polisi berhasil membongkar praktik haram ini dan menetapkan 17 orang tersangka.

"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangkam," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas