Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Gulkarmat DKI Tambah 38 Unit Mobil Damkar dan 200 Personel Atasi Kebakaran Gedung Kejagung

Total dikerahkan 38 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas pemadam ke lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dinas Gulkarmat DKI Tambah 38 Unit Mobil Damkar dan 200 Personel Atasi Kebakaran Gedung Kejagung
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya menambah personel pemadaman dan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Total dikerahkan 38 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas pemadam ke lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

"Kita mengerahkan 38 unit dengan jumlah personel 200 orang," kata Satriadi kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Baca: Jaksa Agung dan Wagub DKI Datangi Lokasi Kebakaran

Petugas kata dia mengunci api supaya tidak merambat ke arah utara gedung Kejaksaan Agung. Saat ini kobaran api sudah berdampak di sisi selatan gedung.

"Sebelah selatan memang sudah terdampak kebakaran. Tinggal kita melokalisir jangan samapi terjadi perambatan ke sisi utara gedung ini," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas