Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Masih Memburu Seorang Pemasok Narkoba Kepada Drummer Band J-Rocks

D diketahui menjual narkoba jenis ganja kepada DN dan M yang merupakan crew grup band J-Rocks.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Masih Memburu Seorang Pemasok Narkoba Kepada Drummer Band J-Rocks
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih memburu seorang berinisial D yang memasok narkoba kepada drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dan ketiga kru-nya.

"Jadi mereka mendapatkan (narkoba, Red) dari D yang masih jadi DPO. Sekarang kita masih mendalami terus, kita melakukan pengejaran kepada D sebagai pemasoknya," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Yusri mengatakan D diketahui menjual narkoba jenis ganja kepada DN dan M yang merupakan crew grup band J-Rocks.

Selanjutnya, keduanya menjualnya lagi kepada Anton Rudi Kleces dan seorang mantan crew band J-Rocks berinisial W.

"Sementara ini, DN dan M sebagai pemasoknya di dalam kru-nya. W dan ARK ini sebagai pengguna narkoba," jelasnya.

Baca: Drummer Band J-Rocks Mengaku Terakhir Konsumsi Ganja 7 Tahun Lalu

Baca: Hasil Tes Urine, Anton J-Rocks Positif Gunakan Ganja

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

"Kita masih mendalami lagi. Karena kita baru penangkapan kemarin. Kita masih mendalami lagi perannya masing masing apakah kemungkinan mereka juga terlibat penyebaran narkotika ini masih kita dalami," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan kronologis penangkapan salah satu personel atau drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu pertama kali berdasarkan laporan dari warga. Dalam penyelidikannya, polisi pertama kali menangkap seorang kru grup band J-Rocks berinisial M (38).

"Satnarkoba Polres Metro Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang inisialnya M, kostnya di daerah Kemayoran dan inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Yusri mengatakan kepolisian pun melakukan pengembangan kasus terhadap M. Kepada kepolisian, M mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini masih menjadi buron.

"Dilakukan pendalaman dari mana mendapatkannya dan disebut satu nama lagi yang inisialnya D. Saat ini masih jadi DPO jadi mendapatnya dari D yang masih jadi DPO," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pemasok narkoba itu juga pernah menjual barang haram kepada DN yang juga kru grup band J-Rocks. Menurutnya, DN pernah memesan sebanyak 1 kilogram ganja kepada D untuk dijual kembali.

Yusri mengatakan salah satunya barang haram itu dijual kepada drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas