Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebulan Dibawa Kabur Duda Usai Dihamili, Bocah 14 Tahun Ditemukan di Sukabumi, Begini Kondisinya

Bocah berinisial F (14) yang dibawa kabur duda beranak tiga, Wawan Gunawan alias W (41) akhirnya ditemukan. Begini kondisinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sebulan Dibawa Kabur Duda Usai Dihamili, Bocah 14 Tahun Ditemukan di Sukabumi, Begini Kondisinya
Kolase TribunJakarta.com
Wawan Gunawan, duda 41 tahun anak tiga akhirnya tertangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). Ia tertangkap di Sukabumi bersama F, gadis 14 tahun yang telah melahirkan anaknya hasil hubungan gelap. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Bocah berinisial F (14) yang dibawa kabur duda beranak tiga, Wawan Gunawan alias W (41) akhirnya ditemukan.

Setelah satu bulan lamanya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Wawan di pelosok Sukabumi, pada Jumat (21/8/2020) dini hari.

Pria yang juga tega menghamili F itu, membawa kabur putri penjual kue tersebut sejak Rabu (29/7/2020) malam.

Untuk menghindari kejaran petugas, Wawan terus berpindah-pindah, mulai dari Bekasi, Subang, Sukamadi, dan terakhir Sukabumi.

Polisi kesulitan mencari mereka karena Wawan sebisa mungkin memantau pergerakan petugas yang sedang mencari dirinya.

"Tersangka pun memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga dengan tepat untuk menghindari kejaran petugas," ucap Arsya.

Polisi sempat menyebar foto W di wilayah Kota Sukabumi.

BERITA TERKAIT

Pencarian dilakukan di Kota Sukabumi karena W memiliki kerabat di sana.

Baca: Duda Petugas Rumah Ibadah Cabuli 2 Bocah, Ngakunya Cuma Iseng: Saya Tidak Ada Nafsu

Baca: Seorang Bule Spanyol Dipukuli Gerombolan Wisatawan Asal Jakarta di Sukabumi

Video Penangkapan Duda yang Hamili dan Bawa Lari Remaja 14 Tahun, Pelaku Kabur Hindari Kejaran Petugas
Video Penangkapan Duda yang Hamili dan Bawa Lari Remaja 14 Tahun, Pelaku Kabur Hindari Kejaran Petugas (kolase Instagram dan Ilustrasi)

Pantauan TribunJakarta.com akun Instagram pempek_funny yang sedari awal membantu memviralkan kasus F, membeberkan detik-detik tertangkapnya W.

Ia mengatakan Wawan ditangkap saat sedang tertidur di rumah penduduk.

"Ditemukan di pelosok Sukabumi.

Tim Jatanras Polres Jakarta Barat yang dipimpin komandannya langsung Pak @rizkyaliakbar menangkap Wawan pukul 3 pagi, tengah tidur.

Begitu juga F di dua rumah penduduk," tulis akun Instagram pempek_funny.

Akun Instagram pempek_funny mengatakan saat ditemukan pihak kepolisian kondisi tubuh F cukup memprihatinkan.

Bocah yang baru melahirkan bulan Juli lalu itu, tampak kurusan.

Bahkan rambutnya yang panjang, kini dipotong sampai sebahu.

"Penduduk mengetahui mereka tengah dikejar polisi

F kurusan, tengah tidur di lantai, dan telah memotong rambut sebahu," tulis akun Instagram pempek_funny.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah R, ibu dari F melapor ke polisi.

Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap W di Kota Sukabumi.

Sementara F ditemukan dalam kondisi baik. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya lantas menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Kasus ini bermula pada 2019. Waktu itu, W coba mendekati tetangganya tersebut.

Entah apa yang merasuki W, ia sampai hati mengajak remaja yang usianya 27 tahun lebih muda itu untuk bersetubuh.

"Dibujuk rayu, akhirnya F mau. Dan ternyata korban hamil setelahnya," kata Arsya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).

Karena merasa takut, F tak memberitahukan kehamilannya kepada ibunya.

Namun, lama kelamaan perut F membesar. Ibu dari F lantas memeriksakan anaknya tersebut ke rumah sakit Maret 2020.

Ternyata benar, F diketahui hamil lima bulan.

Akhirnya remaja itu mengaku bahwa ia telah berhubungan badan dengan W.

Setelah hubungan gelap itu terkuak, W berjanji akan bertanggung jawab atas pebuatannya.

Namun, setelah kehamilan F memasuki sembilan bulan, W tak kunjung bertanggung jawab.

Ibunda F pun melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke polisi. Tak lama, F melahirkan.

Bayi tersebut kemudian dirawat oleh keluarganya.

"Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orangtuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," ucap Arsya.

Mirisnya lagi, saat melarikan diri, W menghasut F agar membawa sepeda motor ibunya. Motor itu kemudian mereka jual di Jakarta Timur.

Uang hasil penjualan sepeda motor lantas digunakan untuk melarikan diri, dan membiayai kehidupan sehari-hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bocah yang Dibawa Kabur Duda 41 Tahun Ditemukan di Sukabumi, Tidur di Lantai dan Tubuhnya Kurusan, 
Penulis: Rr Dewi Kartika H

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas