Kronologis Penembakan Bos Pelayaran di Jakut, Pelaku Sempat Nyamar dan Siapkan Rp 200 Juta
Polda Metro Jaya mengungkap kronologis penembakan sadis bos pelayaran, Sugiarto
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kronologis penembakan sadis bos pelayaran, Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang tersangka
Dalam aksi pembunuhan ini, NL merupakan orang yang pertama kali mencetuskan untuk membunuh korban.
Dia merupakan karyawan keuangan di PT Dwiputra yang juga merupakan perusahaan milik korban Sugiarto.
Baca: Kronologi Aksi Penembakan yang Tewaskan Seorang Pria di Kelapa Gading, Pelaku Tembak Korban 4 Kali
Dalam aksinya, NL (34) meminta bantuan kepada R (42) yang juga suami sirinya guna melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban.
Permintaan pertama kali sempat ditolak oleh R pada Maret 2020 lalu.
Namun pada Agustus 2020, R menyanggupi untuk membantu melakukan pembunuhan kepada korban.
Bahkan, NL menyiapkan uang sebanyak Rp 200 juta untuk membunuh korban.
Baca: Pria yang Tewas Dalam Mobil di Purwakarta Ternyata Perampok, Sempat Baku Tembak Dengan Polisi
"NL akui juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran.
Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan dan perencanaan ini dilaksanakan 5 kali," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dalam melancarkan aksinya, mereka sudah menyiapkan dua alternatif untuk membunuh korban.
Pertama kali, ia mencoba membunuh dengan cara menculik korban dengan berpura-pura menjadi petugas kantor pajak.
Percobaan pembunuhan tersebut pertama kali direncanakan oleh NL, R, AJ dan S.
Mereka berkumpul membicarakan pembunuhan tersebut di salah satu Hotel di Cibubur, Jakarta Timur pada 9 Agustus 2020 atau 4 hari jelang eksekusi.