Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggar Ganjil Genap Tilang Elektronik di DKI Jakarta Meningkat

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan, hingga 21 Agustus 2020 tilang elektronik mencatat ada 2.428 pelanggar ganjil genap.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pelanggar Ganjil Genap Tilang Elektronik di DKI Jakarta Meningkat
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelanggaran aturan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta yang terekam melalui tilang elektronik mengalami peningkatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan,  hingga 21 Agustus 2020  tilang elektronik mencatat ada 2.428 pelanggar gage.

Sedangkan tilang manual tercatat 2.466 pelanggar.

Total  keseluruhan ada 4.894 pelanggar yang di tilang.

"Grafiknya justru sekarang tilang elektronik naik," kata Sambodo di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

Baca: Viral Video Oknum Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Jepang, Kini Diperiksa & Terancam Dipecat

Sambodo mengatakan, pada masa pandemi ini, dia ingin meningkatkan kembali penerapan tilang elektronik.

Alasannya, tilang elektronik dapat memangkas birokrasi, sehingga meminimalisir interaksi secara langsung.

Berita Rekomendasi

"Ini juga dapat mengurangi risiko penularan baik dari masyarakat ke petugas atau pun sebaliknya. Kedua dari pelaksanaan sidang tilang elektronik ini jadi sidangnya tidak membludak," katanya.

Baca: 2 Mobil Derek Terbesar Ditlantas Polda Metro Jaya Diturunkan Evakuasi Kecelakaan Mayasari Bakti

Sejauh ini, kata Sambodo, masih banyak masyarakat tidak mengetahui auturan ganjil genap pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .

Aturan ganjil genap itu terutama berlaku di Jalan Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat.

"Kalau kawasan Sudirman Thamrin rata-rata masyarakat sudah tahu. Tapi kalau DI Panjaitan, Gunung Sahari banyak orang yang belum tahu," ucap Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tilang Elektronik Pelanggaran Ganjil Genap Meningkat di DKI Jakarta Mencapai 2.428 Pelanggar

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas