Nur Luthfiah Berani Bayar Rp 200 Juta untuk Bunuh Bosnya, Pengusaha Sugianto di Kelapa Gading
Nur Luthfiah membunuh bos tempatnya pernah bekerja tersebut dengan menyewa kelompok pembunuh bayaran.
Editor: Choirul Arifin

Laporan Reporter Kompas.com, Walda Marison
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pembunuhan sadis yang melibatkan Nur Luthfiah alias NL, otak pembunuhan pengusaha Sugianto (51) di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020, akhirnya terkuak.
Nur Luthfiah membunuh bos tempatnya pernah bekerja tersebut dengan menyewa kelompok pembunuh bayaran.
Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.
NL adalah karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto.
Motif Sakit Hati
Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nanan Sudjanan menjelaskan, NL meminta R alias M, suami sirinya mencari cara membunuh Sugianto lantaran kesal sering dimaki dan dilecehkan.

Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.
NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.
“Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Nanan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Nana menambahkan, NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.

NL ketahuan menggelapkan pajak perusahaan. Korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.
“Yang bersangkutan (NL) ada di dalam ancaman korban sehingga minta korban dieksekusi,” tambah Nana.