Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nur Luthfiah Berani Bayar Rp 200 Juta untuk Bunuh Bosnya, Pengusaha Sugianto di Kelapa Gading

Nur Luthfiah membunuh bos tempatnya pernah bekerja tersebut dengan menyewa kelompok pembunuh bayaran.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nur Luthfiah Berani Bayar Rp 200 Juta untuk Bunuh Bosnya, Pengusaha Sugianto di Kelapa Gading
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi saat akan menaiki mobil tahanan usai rilis di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Kompas.com, Walda Marison

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pembunuhan sadis yang melibatkan Nur Luthfiah alias NL, otak pembunuhan pengusaha Sugianto (51) di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020, akhirnya terkuak.

Nur Luthfiah membunuh bos tempatnya pernah bekerja tersebut dengan menyewa kelompok pembunuh bayaran.

Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.

NL adalah karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto.

Motif Sakit Hati 

Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.

Berita Rekomendasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nanan Sudjanan menjelaskan, NL meminta R alias M, suami sirinya mencari cara membunuh Sugianto lantaran kesal sering dimaki dan dilecehkan.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.

NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.

“Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Nanan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Nana menambahkan, NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama NL(34) akibat sakit hati. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama NL(34) akibat sakit hati. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

NL ketahuan menggelapkan pajak perusahaan. Korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.

“Yang bersangkutan (NL) ada di dalam ancaman korban sehingga minta korban dieksekusi,” tambah Nana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas