Pegawai Wanita Sewa Eksekutor Bunuh Bosnya, Pemicunya Sakit Hati dan Takut Dilaporkan ke Polisi
Tak hanya itu, dia juga merasa terancam lantaran diduga menggelapkan uang pajak perusahaan yang tidak dibayarkannya ke Kantor Pajak.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuhan bos pelayaran, Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) lalu dilatar belakangi sakit hati.
Kepolisian mentapkan 12 orang tersangka dalam kasus ini.
Dalam rilis pengungkapan kasus, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap awal mula pembunuhan berencana yang ilakukan.
Ide pembunuhan pertama kali dicetuskan seorang perempuan berinisial NL (34).
NL adalah karyawan keuangan di PT Dwiputra yang juga merupakan perusahaan milik korban Sugiarto.
Pelaku kesal dengan korban lantaran pernah dilecehkan dan dimarahi secara verbal selama bekerja di sana.
"Pelaku dianggap melecehkan selama ini. Sering marah-marah dan yang kedua sering mengajak untuk melakukan hal-hal yang di luar sebagai pimpinan maupun karyawan yaitu bersetubuh. Dan juga ada pernyataan yang menyatakan istilahnya tidak laku atau perempuan tidak laku," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Tak hanya itu, dia juga merasa terancam lantaran diduga menggelapkan uang pajak perusahaan yang tidak dibayarkannya ke Kantor Pajak.
Atas dasar itu, ia meminta bantuan R (42) yang juga suami sirinya untuk merencanakan pembunuhan pada 20 Maret 2020 lalu.
Baca: Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta untuk Habisi Bosnya di Kelapa Gading
"Selama 2012 sampai 2020 itu korban bekerja di bagian admin atau keuangan. Selama ini banyak mengurusi pajak, yang rupanya tidak semuanya disetor ke kantor pajak. Ada indikasi menggelapkan uang tersebut sehingga ada beberapa kali teguran yang dari pajak Jakarta Utara," jelasnya.
Nana mengatakan R pertama kali menolak permintaan dari NL untuk melakukan pembunuhan kepada korban.
"Sekitar bulan 20 Maret si korban ini menyampaikan kepada R untuk melakukan pembunuhan tetapi tidak dihiraukan," jelasnya
Setelah tawaran pertama kali dihiraukan, pelaku NL kembali bergumam kepada sang suami siri untuk membantunya membunuh korban.
Kali ini, ia mengaku beralasan mendapat ancaman dari korban akan dilaporkan atas dugaan penggelapan uang pajak perusahaan.
"Pada 4 Agustus yang bersangkutan (NL, Red) menyampaikan kembali kepada R bahwa yang bersangkutan dalam ancaman dari korban, sehingga yang bersangkutan meminta agar korban ini dieksekusi atau dibunuh," jelasnya.
Baca: 12 Orang Terlibat Kasus Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading