Rekonstruksi Penembakan Pengusaha Sugianto Digelar di Polda Metro Jaya dan Ruko Kelapa Gading
Rekonstruksi di Polda Metro Jaya dimulai dengan adegan perencanaan pembunuhan yang diotaki oleh Nur Luthfiah (34), karyawan korban.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha Sugianto (51), Selasa (25/8/2020).
Rekontruksi dilakukan di dua lokasi, pertama Polda Metro dan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sugianto diketahui tewas ditembak tak jauh dari kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus lalu.
Sebanyak 12 tersangka telah dibekuk polisi sebagai pelaku pembunuhan berencana atas Sugianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi di Polda Metro Jaya dimulai dengan adegan perencanaan pembunuhan yang diotaki oleh Nur Luthfiah (34), karyawan korban.
Selanjutnya tambah Yusri akan dilanjutkan dengan adegan ekskusi terhadap korban di lokasi sesungguhnya, ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ia mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan BAP para saksi dan para tersangka.
"Tujuannya untuk lebih meyakinkan lagi berkas pemeriksaan yang ada dan disusun penyidik," katanya
Seperti diketahui Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil membekuk para pelaku yang terlibat dalam penembakan Sugianto, bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya.
Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini diketahui 12 orang.
Otak atau dalang pembunuhan adalah Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban.
NL diketahui merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di perusahan ekspedisi pelayaran milik korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan NL bekerja di perusahaan korban sejak 2012, di bagian administrasi keuangan.
"Motifnya ada dua. Pertama, NL sakit hati terhadap korban karena sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas, dan sering diajak bersetubuh oleh korban. Yang kedua tersangka NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan, dan korban mengancam akan melaporkannya ke Polisi," papar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).