Mayat Perempuan di Pondok Aren Dalam Kondisi Tidak Berbusana, Terbungkus Selimut dan Dilakban
Kondisi jenazah perempuan inisial HY (31) sangat memprihatikan karena tanpa busana, terbungkus kain hitam dan selimut serta dilakban.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Kondisi jenazah perempuan inisial HY (31) yang ditemukan tewas dalam rumah kontrakan di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (26/8/2020) sangat mengenaskan.
HY ditemukan tanpa busana, terbungkus kain hitam dan selimut serta dilakban.
"Ditemukan mayat perempuan telanjang, yang sebelumnya diikat, dibungkus dengan kain hitam, dibungkus lagi dengan selimut kemudian dilakban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, Rabu (26/8/2020).
Diketahui rumah kontrakan tersebut dihuni oleh NZ, seorang pria yang bekerja sebagai sekuriti.
Baca: Sesosok Mayat Perempuan Dalam Kardus Ditemukan di Rumah Kontrakan di Pondok Aren
Siti Maysaroh (36), tetangga yang tinggal tepat di samping tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan, HY masuk dalam keadaan berbusana lengkap pada hari Sabtu.
"Pas datang mah lengkap, pakai kerudung, pas masuk Sabtu ya. Saya sempat lihat sebentar," ujar Maysaroh.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, HY masuk ke rumah kontrakan tiga petak itu bersama NZ pada Sabtu siang (22/8/2020).
Namun NZ pergi dari kontrakan pada Selasa sorenya, dan pintu dikunci dari luar. Saat itu tidak ada yang memperhatikan bahwa HY ada di dalam rumah itu.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Dalam Kardus di Pondok Aren, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
Dua hari menjelang, Senin (24/8/2020), bau busuk muncul dari dalam kontrakan.
Sehari kemudian, Selasa (25/8/2020), warga yang mulai curiga, menghubungi pihak kepolisian.
Setelah polisi datang dan mendobrak rumah kontrakan itu, ditemukan mayat HY.
HY diduga meninggal dunia tiga hari sebelum ditemukan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Pondok Aren Ditemukan Tidak Berbusana,