Operasi Patuh Jaya 2020, Polres Tangsel Amankan Mobil Sport Bodong
"Untuk roda dua kami berhasil mengamankan 27 unit sedangkan roda empat ada 6 unit. Kami juga amankan mobil sport Mazda RX-7, " kata Luckyto.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis hasil Operasi Patuh Jaya yang digelar dalam dua pekan mulai 23 Juli - 5 Agustus 2020 lalu.
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto, mengatakan, pihaknya menindak 5.346 kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Berdasarkan data yang saya terima dari Satlantas selama 14 hari pelaksanaan operasi patuh jaya 2020, kami sudah menilang kurang lebih 1.753 pelanggar lalu lintas dengan teguran berjumlah 3.593," ujar Luckyto di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (26/8/2020).
Baca: Operasi Patuh Jaya 2020, Sebanyak 40.161 Kendaraan Ditindak Polisi
Tidak hanya menilang, sebanyak 33 kendaraan ikut diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikannya.
"Untuk roda dua kami berhasil mengamankan kurang lebih 27 unit sedangkan roda empat berjumlah 6 unit. Kami juga amankan mobil sport Mazda RX-7, " tuturnya.
Luckyto mengaku pihaknya telah mencocokkan data melalui database di Korlantas Polri, ternyata mobil dengan harga di atas Rp 500 juta itu tidak terdaftar, baik nomor rangka maupun nomor mesin.
"Makanya kami menduga atau mengindikasikan bahwa barang ini tidak resmi masuk ke Indonesia, terlebih pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen sah kepemilikannya," ujarnya.
Baca: Jenis Pelanggaran yang Paling Banyak Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2020
Pengendaranya pun berpotensi menjadi tersangka karena dugaan pencurian kendaraan bermotor.
"Tentu sangat mungkin saja, karena kembali lagi nanti kami akan berkoordinasi dengan Unit Ranmor Satreskrim untuk bisa kita kaji lebih dalam lagi terhadap perkara ini," tambah Luckyto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Hanya Tilang Ribuan Kendaraan Saat Operasi Patuh Jaya, Polisi Juga Amankan Mobil Sport Bodong,