Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Jaya : Usut dan Beri Sanksi Anggota yang Terbukti Terlibat Pembakaran Polsek Ciracas

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pangdam Jaya : Usut dan Beri Sanksi Anggota yang Terbukti Terlibat Pembakaran Polsek Ciracas
Kompas.com/Walda Marison
Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Dia juga menekankan agar Komandan Satuan di bawahnya tidak segan untuk membawa anggotanya yang terlibat ke Pom Dam Jaya untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

Hal itu disampaikannya selaku Dangartab I Jakarta ketika memberi penekanan kepada Komandan Satuan Jajaran Gartap I Jakarta terkait perusakan Polsek Ciracas, di Aula Sudirman Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung dalam laman resmi Kodam Jaya, kodamjaya-tniad.mil.id, pada Sabtu (29/8/2020).

Selain itu Dudung juga menekanan agar tidak ada lagi anggota yang ikut grup Tri Matra.

Baca: Polsek Ciracas Diserang Sekelompok Orang, Aksi Mereka Terekam CCTV, Pelaku Acungkan Senjata Api

Baca: Dandim 0505 Jaktim Cek Kebenaran Ada Anggota TNI yang Dikeroyok Sebelum Polsek Ciracas Dirusak

Dia juga meminta para Komandan satuan memberi penekan kepada anggotanya agar tidak mudah terprovokasi dan harus bisa mengantisipasi apabila ada kejadian seperti kejadian tersebut.

“Para Dansat agar meyakinkan anggotanya sehingga tidak ada lagi yang masuk di dalam grup Tri Matra, berikan penekanan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar sehingga tidak menimbulkan korban yang tidak bersalah. Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," kata Dudung.

Berita Rekomendasi

Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto juga menjelaskan kronologis kejadian pembakaran dan perusakan fasilitas di Polsek Ciracas.

Ia mengatakan kejadian dimulai dari berita anggota Ditkumad atas nama Prada Ilham yang jatuh karena kecelakaan tunggal.

Namun muncul isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab mengatakan kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan.

"Sehingga memprovokasi dan menimbulkan lebih kurang 100 orang terprovokasi yang menyebabkan kerugian perusakan gerobak di jalan dan Alfamart hingga pembakaran di Polsek Ciracas," ungkap Rahyanto..

Baca: FAKTA Penyerangan Polsek Ciracas: Pelaku Diduga Berjumlah 100 Orang, Dua Polisi Terluka

Sebelumnya diberitakan Komandan Kodim 0505 Jakarta Timur Kolonel Kavaleri Rahyanto Edy Yunianto mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait keterlibatan anggota TNI dalam perusakan dan pembakaran kantor Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Sejauh ini infomrasi yang diterima pihaknya, kata Rahyanto, sekira pukul Sabtu (29/8/2020) 00.30 WIB ada sejumlah massa bergerak dari arah Cibubur menuju Polsek Ciracas.

Sepanjang jalan Raya Bogor tersebut massa diduga melakukan perusakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas