Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangdam Jaya : Usut dan Beri Sanksi Anggota yang Terbukti Terlibat Pembakaran Polsek Ciracas

"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," kata Dudung.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pangdam Jaya : Usut dan Beri Sanksi Anggota yang Terbukti Terlibat Pembakaran Polsek Ciracas
Kompas.com/Walda Marison
Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020). 

Kemudian puncaknya,  massa menyerang polsek Ciracas dengan melakukan perusakan dan pembakaran.

Massa yang melakukan perusakan di Polsek Ciracas diduga berjunlah 100 orang.

Setelah melakukan pengecekan ke anggota di satuan-satuan bawahnya, ia juga mengatakan tidak ada anggota TNI yang menjadi korban.

"Sementara tidak ada. Tidak ada laporan yang menyangkut nama TNI," kata Rahyanto di Markas Kodam Jayakarta pada Sabtu (29/8/2020).

Rahyanto mengatakan pihaknya akan mendalami motif dari sekolompok massa tidak dikenal yang melakukan perbuatan tersebut.

"Ini yang masih PR. Tadi sesuai arahan Panglima (Pangdam) juga, tadi bilang tolong didalami apa kira-kira motifnya. Apakah ada ketersinggungan antara masyarakat dengan Polri atau ketersinggungan TNI dan Polri sampai sekarang belum ada informasi," kata Rahyanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas