Pimpinan DPR Apresiasi Sikap Tegas KSAD Terhadap Prajurit TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas
Politikus Partai Golkar itu menyambut baik langkah Jenderal Andika Perkasa yang siap memberikan bantuan perawatan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah menindak dengan tegas dan memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian pengrusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas.
"Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat.
Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer," kata Azis kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Baca: Politikus PPP Minta Panglima TNI dan Kapolri Gerak Cepat Atasi Insiden Polsek Ciracas
Politikus Partai Golkar itu menyambut baik langkah Jenderal Andika Perkasa yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi.
Hal itu membuktikan perhatian dan pertangungjawaban Andika sebagai pemimpin.
Azis juga meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan Jenderal Andika Perkasa.
"KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masayarakat jangan kwatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam menusut para oknum yang terlibat," ucapnya.
Baca: Panglima TNI Sesalkan Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Anggota Diimbau Tak Mudah Percaya Hoaks
Azis berharap Kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Jangan sampai perilaku oknum personel TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan.
Sebaliknya, para perajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Pada akhirnya perilaku para penyerang tidak mereprestasikan sifat TNI AD secara umum.
"Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang di lakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para Prajurit yang salah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada 12 prajurit anggota TNI AD yang diperiksa terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas.
"Kami menangani sejak detik-detik pertama dan sejauh ini yang sudah diperiksa di POM Kodam Jaya ada 12 orang. Dan 12 orang ini adalah prajurit AD," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Selain itu, Andika mengatakan ada 19 orang lainnya yang akan menjalani pemanggilan. Namun dia tidak menjelaskan dari matra mana 19 prajurit ini berasal.
Sehingga, kata dia, total ada 31 prajurit yang bakal didalami keterlibatannya dengan kasus di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari tersebut.
"Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan. Total 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan dipenuhi kebutuhan administrasi sehingga mereka tak bisa komunikasi dengan orang di luar," jelasnya.