Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Insiden Perusakan Polsek Ciracas, TNI-Polri Bakal Patroli Berskala Besar di Tempat Rawan

Polda Merto Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar patroli skala besar di lokasi rawan usai kejadian penyerangan di sekitar Polsek Ciracas, Jakarta Timur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Insiden Perusakan Polsek Ciracas, TNI-Polri Bakal Patroli Berskala Besar di Tempat Rawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas sedang membesihkan sisa-sisa penyerbuan sekelompok orang ke Polsek Ciracas, Kramat Jati, Jakarta Timur, sabtu(29/8/2020). Penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur, dini hari tadi, Sabtu, 29 Agustus 2020 bukan yang pertama. Polsek Ciracas juga pernah dibakar massa pada Selasa malam, 11 Desember 2018. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan memintai keterangan dari Prada MI.

Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok.

Tapi dia mengalami kecelakaan tunggal.

"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," katanya.

Baca: Satu Kru Media Televisi Jadi Korban Aksi Penyerangan di Sekitar Polsek Ciracas

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Minta Maaf

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf atas nama TNI AD terkait perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Berita Rekomendasi

Andika meminta maaf kepada semua pihak, baik masyarakat sipil hingga anggota kepolisian, yang dirugikan oleh tindakan oknum dari pihaknya.

"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.

Andika menegaskan TNI AD nantinya akan mengganti rugi kerusakan hingga biaya perawatan rumah sakit yang ditimbulkan.

"Jadi kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata dia.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) bersama dengan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) menyambangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020). Kedua petinggi TNI AD dan Polri itu menjenguk salah satu korban penyerangan Polsek Ciracas. Tampak mendampingi juga Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) bersama dengan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) menyambangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020). Kedua petinggi TNI AD dan Polri itu menjenguk salah satu korban penyerangan Polsek Ciracas. Tampak mendampingi juga Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Menurutnya para pelaku perusakan dan pembakaran akan diminta untuk membayar ganti rugi tersebut.


Nantinya akan ada mekanisme yang membuat para pelaku harus membayar.

Pangdam Jaya ditugaskan oleh Andika untuk mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut dan nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak. Mereka juga harus bertanggung jawab. Tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," tandasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas