Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warunk Upnormal Tebet Banyak Lakukan Pelanggaran, Camat Tebet : Melebihi Kapasitas 50 Persen

Ada banyak pelanggaran yang dilakukan Warunk Upnormal saat PSBB transisi sehingga ditutup sementara, seperti kapasitas lebih dari 50 persen.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Warunk Upnormal Tebet Banyak Lakukan Pelanggaran, Camat Tebet : Melebihi Kapasitas 50 Persen
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Camat Tebet Jakarta Selatan, Dyan Airlangga ketika dijumpai awak media di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Tebet, Jakarta Selatan, Dyan Airlangga mengatakan ada banyak pelanggaran yang dilakukan Warunk Upnormal saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sehingga ditutup sementara.

"Kemarin malam itu (Warunk) Upnormal banyak pelanggaran," kata Dyan saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (31/8/2020).

Satu di antara banyaknya pelanggaran yang dilakukan adalah menampung pengunjung lebih dari 50 persen kapasitas.

"Kapasitasnya melebihi dari 50 persen. Misal, kapasitas normalnya dia 100, berarti di PSBB ini hanya bisa 50," ungkap Dyan.

Baca: Langgar PSBB Transisi, Satpol PP Tutup Warunk Upnormal Tebet Selama Tiga Hari

Baca: Relawan Gugus Tugas Covid-19 Distribusikan Face Shield ke Pedagang Pasar Tebet

Pelanggaran kedua, lanjut Dyan, tidak menerapkan jaga jarak di setiap meja restoran.

"Yang harusnya satu meja diisi dua orang, tapi diisi empat," ujar dia.

"Di sana juga tidak ada pengumuman soal protokol kesehatan. Pengunjung juga tidak tahu apakah di dalam sudah penuh atau belum," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Penutupan Warung Upnormal di Tebet dilakukan sejak Minggu (30/8/202) hingga Selasa (1/9/2020).

Kendati demikian, jika pengelola Warunk Upnormal sudah rampung melakukan perbaikan dalam waktu kurang tiga hari, restoran bisa dibuka lebih cepat.

Baca: Mengunjungi Warteg Warmo, Tempat Makan Legendaris di Tebet Jakarta Sejak 1969

Satpol PP mendapati pelanggaran yang dilakukan pengelola Warunk Upnormal saat melakukan monitoring pada Sabtu (29/8/2020) malam lalu.

"Setiap malam kita memang melakukan monitoring, kebetulan kemarin juga ada yang melaporkan," tutur Dyan.

Selain Warunk Upnormal, Dyan menyebut ada dua restoran lain yang ditutup sementara karena melanggar aturan PSBB transisi.


"Setahu saya memang lebih dari satu. Tapi datanya itu ada di Satpol PP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Camat Sebut Warunk Upnormal Tebet Lakukan Banyak Pelanggaran, Ini Rinciannya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas