Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Aisyatul Saat Malam Penyerangan Polsek Ciracas, Motor Kesayangnya Rusak dan Terbakar

Aisyatul Ridho warga Ciracas, Jakarta Timur menjadi korban penyerangan Polsek Ciracas yang diduga dilakukan oknum TNI, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Aisyatul Saat Malam Penyerangan Polsek Ciracas, Motor Kesayangnya Rusak dan Terbakar
Tribunnews/JEPRIMA
Korban perusakan Polsek Ciracas saat mendatangi Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aisyatul Ridho warga Ciracas, Jakarta Timur menjadi korban penyerangan Polsek Ciracas yang diduga dilakukan oknum TNI, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Atas peristiwa tersebut kini ia menerima ganti rugi beserta santunan dengan total Rp15 juta secara tunai dari TNI Angkatan Darat, Rabu (2/9/2020).

Ganti rugi dan santunan tersebut langsung diberikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam amplop cokelat setelah ia melaporkan kerugian yang di deritanya kepada posko pengaduan di Koramil 0505 Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca: Cerita Wahyu Kepalanya Dibacok Parang Orang Tak Dikenal Saat Peristiwa Penyerangan Polsek Ciracas

Aisyatul mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada TNI Angkatan Darat yang telah mau meringankan bebannya.

"Alhamdulillah saya sangat berterima kasih. Terima kasih telah meringankan beban saya," kata perempuan yang baru lulus kuliah tersebut di Koramil 0505 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).

Aisyah mengungkapkan di malam kejadian tersebut ia sedang memarkirkan sepeda motor merek Honda Scoopy di Polsek Ciracas.

Baca: 76 Korban Penyerangan di Ciracas Sudah Lapor, Posko Pengaduan Dibuka 3 Hari

Berita Rekomendasi

Ia kemudian meninggalkan motor tersebut dan pergi menggunakan busway karena ada keperluan.

"Saat saya tinggal pergi terus ada kejadian seperti itu. Ya sudah mau tidak mau. Alhamdulillah saya setelah ke sini mendapat hasil," kata Aisyatul.

Aisyatul mengungkapkan motor tersebut rusak dan terbakar 80 sampai 85 persen terutama di bagian depan.

Baca: Pangdam Jaya: Oknum TNI yang Terbukti Rusak Polsek Ciracas Wajib Bayar Ganti Rugi

Ia mengatakan motor tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi.

"Tergantung dari pihak sini. Kalau memang ditujukan ke bengkel ya mau tidak mau kita harus ikut. Kalau pun nanti tidak bisa diganti sama sekali, ya sudah mau tidak mau harus beli baru. InsyaAllah cukup. Kalau tidak cukup ya beli motor second," kata Aisyatul lalu tersenyum.

Posko pengaduan dibuka 3 hari

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan sudah ada 76 orang yang melaporkan kerugian ke posko pengaduan korban penyerangan oknum TNI di Ciracas, Rabu (2/9/2020).

Kemungkinan, kata Dudung, jumlah korban yang akan melapor akan terus bertambah.

Selain membuka diri bagi warga yang ingin melaporkan kerugiannya, Dudung juga mengatakan posko pengaduan yang berada di Koramil 0505 Kramat Jati tersebut akan dibuka hingga tiga hari kedepan.

Baca: Kesaksian Korban Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Lihat 4 Pemotor Dilempar Besi: Mereka Dipukulin

Baca: Pangdam Jaya: Oknum TNI yang Terbukti Rusak Polsek Ciracas Wajib Bayar Ganti Rugi

"Ada 76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silahkan," kata Dudung di Koramil 0505 Kramat Jati Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2020).

Dudung mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa merincikan jumlah dana yang telah diberikan pihaknya untuk mengganti rugi dan santunan kepada para korban.

Meski begitu ia meyakinkan akan mengganti rugi seluruh kerugian yang diderita warga.

Jika kerugian tersebut berbentuk kerusakan kendaraan, kata Dudung, maka pihaknya akan membawa kendaraan tersebut ke bengkel.

Dudung mengatakan jika kerusakan kendaraan di atas 60 persen maka kendaraan tersebut akan diganti dengan kendaraan baru.

Selain itu jika kerugian tersebut berupa kerusakan toko, kata Dudung, maka pihaknya akan mengganti dengan material yang lebih baik.

Sementara para korban yang mengalami luka-luka, kata Dudung, akan segera dibawa ke rumah sakit dan bagi korban yang telah mengeluarkan biaya pengobatan dari uang pribadi maka biaya pengobatan tersebut akan diganti.

Selain ganti rugi, seluruh korban juga diberikan santunan.

Ia mengungkapkan jumlah santunan tersebut berbeda tiap orang dan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.

"Hari ini harus tuntas. Jadi makanya saya sudah bagi staff, siapa mobil-mobil yang rusak hari ini juga langsung bawa ke bengkel. Misalnya di bengkel itu berapa habisnya langsung dibayar itu juga. Kan sudah bisa diperkirakan sama bengkel, sudah bisa dihitung ini berapa, jadi ditambah dengan uang santunan tadi," kata Dudung.

Terkait anggaran ganti rugi dan santunan tersebut Dudung mengatakan sementara ditanggung oleh Markas Besar Angkatan Darat sebelum nantinya akan dibebankan kepada para pelaku.

"Ini istilahnya ditanggulangi dulu, jadi tidak ada impunitas bagi para pelaku, tidak ada cerita kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti. Tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan seperti itu kemudian dia tidak, ditalangi dulu saat ini. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," kata Dudung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas