Kedok Penyelenggara Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, Gunakan Tema 'Kompoel-kompoel Pemuda'
Terdapat 56 orang yang mengikuti pesta gay yang digelar di sebuah apartemen di Kuningan pada Sabtu (29/8/2020).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
![Kedok Penyelenggara Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, Gunakan Tema 'Kompoel-kompoel Pemuda'](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rilis-kasus-pesta-seks-gay_20200902_191041.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat 56 orang yang mengikuti pesta gay yang digelar di sebuah apartemen di Kuningan pada Sabtu (29/8/2020).
Pesta gay itu terungkap setelah adanya penggerebekan polisi di lantai 6, kamar 608 pada pukul 00.30 WIB.
"Pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut. Ditemukan ada 56 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Rabu (2/9/2020).
![Sembilan lelaki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020).](https://cdn2.tstatic.net/wow/foto/bank/images/sembilan-lelaki-ditetapkan-sebagai-tersangka-dalam-kasus-pesta-gay.jpg)
Pesta itu dibuat berkedok merayakan 17 Agustusan.
Hal itu diketahui dari tema yang tertulis di undangan pesta gay tersebut yaitu "Koempoel-Kompoel Pemoeda."
"Kami memanggi putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.
Undangan tersebut dibuat oleh salah satu tersangka berinisial TRF.
• Diiringi Tepuk Tangan Para Pria, Peserta Pesta Gay di Kuningan Adu Cepat Lakukan Hubungan Sejenis
Selain membuat undangan, tersangka RTF rupanya penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran peserta.
Tarif yang dikenakan untuk menjadi peserta pesta gay itu sekitar Rp 150 ribu per orang, namun diskon menjadi Rp 350 ribu untuk bertiga.
Bukan cuma RTF, terdapat pula delapan pelaku lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.