2 ASN Terpapar Corona, Gedung DPRD Kota Depok Ditutup untuk Disemprot Disinfektan
Buntut adanya temuan kasus positif Covid-19 membuat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok di lockdown.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Buntut adanya temuan kasus positif Covid-19 membuat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok di lockdown.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan hal tersebut.
“Iya betul (lockdown, Karena ditemukan ada dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Dadang dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9/2020).
Baca: Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19, Perpustakaan Umum Depok Kembali Ditutup Hingga 14 September
Baca: Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, PT Khong Guan Diminta Perketat Protokol Kesehatan
Dadang mengatakan, dua pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk statusnya ASN ya,” kata Dadang singkat dalam pesan singkatnya.
Lanjut Dadang, seluruh area Gedung DPRD Kota Depok akan disemprot disinfektan dalam waktu dekat.
“Kantor segera didisinfektasi dan yang kontak erat akan segera menjalani Swab PCR,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 2 ASN Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Depok di Cilodong Ditutup,