Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Prada MI Sebar Hoaks Berujung Penyerangan Polsek Ciracas, Takut Pada Satuan dan Minuman Keras

Prada MI sendiri merupakan orang yang menyebarkan informasi bohong hingga berujung penyerangan Polsek Ciracas.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Motif Prada MI Sebar Hoaks Berujung Penyerangan Polsek Ciracas, Takut Pada Satuan dan Minuman Keras
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwajib akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, penyerangan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari.

Tersangka yang dimaksud adalah seorang prajurit TNI AD berinisial Prada MI.

Prada MI sendiri merupakan orang yang menyebarkan informasi bohong hingga berujung penyerangan Polsek Ciracas.

Sebelum menyebarkan informasi bohong, Prada MI diketahui sempat mengalami kecelakaan tunggal.

Berdasarkan pemeriksaan, ada dua motif tindakan Prada MI tersebut.

 AKHIR Pembakaran Polsek Ciracas, Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf: Terlalu Enak Kalau Cuma Dihukum

 Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas: Hoax yang Disebar Prada MI, KSAD Andika Perkasa Minta Maaf

 Fakta Penyerangan Polsek Ciracas, Dilakukan Oknum TNI, Berawal dari Hoax, Ratusan Orang Terlibat

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari (Istimewa)

Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Widjonarko.

Berita Rekomendasi

"Satu, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal, yang bersangkutan minum-minuman keras," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).

Ia menjelaskan, dalam motif pertama tersebut juga telah dikuatkan dengan keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM.

Kedua saksi ini pada saat sebelum kecelakaan tunggal terjadi, bersama Prada MI juga mengonsumsi minuman keras.

"Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas," kata Dodik.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas