Jakarta Kembali Terapkan PSBB Ketat, Anies diminta Sinergi dengan Kota Sekitar
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali di Provinsi DKI Jakarta dinilai sebagai langkah yang tepat.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat kembali di Provinsi DKI Jakarta dinilai sebagai langkah yang tepat.
Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti menilai PSBB perlu dilakukan seiring terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Ibu Kota Negara itu.
"Kalau melihat kondisi yang terpapar memang harus ada langkah-langkah yang serius (penanganan Covid-19)," kata Novita kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Namun, Novita meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersinergi dengan kota-kota di sekitarnya, agar kebijakan PSBB dapat diikuti lainnya dan hasilnya dapat maksimal.
"Tentunya tetap memperhitungkan sisi perekonomian dan dikoordinasikan, dikolaborasikan dengan semua daerah yang menjadi penyanggah sekitar Jakarta," ujar politikus Gerindra itu.
Baca: Polemik Penerapan Kembali PSBB Jakarta: Sindiran 3 Menteri Jokowi hingga Kritik Tajam Arief Poyuono
Baca: Jakarta PSBB Total, Kota Bekasi Baru Tentukan Sikap Senin Pekan Depan
Novita pun mengingatkan pemerintah daerah yang menerapkan PSBB, agar memperhatikan perekonomian warganya yang mengalami tekanan selama kebijakan tersebut
"Ada konsekuensi finansial dan sosial. Sehingga kesiapan masyarakat perlu diperhatikan, agar semua pihak memiliki pemahaman dan ikut berperan aktif menjalankan kebijakan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kondisi pandemi Covid-19 saat ini berada dalam situasi sangat darurat. Bahkan, lebih darurat dari kondisi wabah yang sudah dilewati sebelumnya.
"Saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Atas kondisi sangat darurat itu, Anies meminta masyarakat kembali beraktivitas di rumah. Rem darurat PSBB ditarik. DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan ketat terhitung pada Senin,14 September 2020.