Menyikapi PSBB Total di Jakarta, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Gubernur Banten
Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim soal pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim soal pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebab, sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020.
"Kami masih menunggu, rencananya nanti ada rapat bersama seluruh kepala daerah Jabodetabek dan kami tunggu arahan Gubernur Banten," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Hotel The Pakons, Kamis (10/9/2020).
Ia mengaku jauh hari sebelum Jakarta PSBB total, Kota Tangerang sudah menerapkan PSBB ketat.
Terbukti hingga saat ini Kota Tangerang masih melaksanakan PSBB hingga jilid ke-10 begitu juga dengan Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Tapi kita sebenarnya sudah mulai dari pekan lalu, titik-titik kerumunan sudah mulai kita pecah. Jadi kita berharap masyarakat sadar dan paham seiring peningkatan kasus di Kota Tangerang," tutup Arief.
3 Pimpinan Daerah Tangerang Raya Dukung PSBB Total DKI Jakarta
Tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya mengaku mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Seperti diketahui, melalui konferensi persnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan kembali menerapkan PSBB total mulai Senin (14/9/2020).
Hal tersebut terungkap dalam dengar pendapat rapat kordinasi kepala daerah Bodetabek dengan Anies Baswedan secara virtual.
"Rasanya apa yang tengah dipersiapkan gubernur DKI Jakarta, pada intinya Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam rapat tersebut.
Arief menerangkan, banyak warganya yang memang sehari-harinya bekerja di DKI Jakarta pun sebaliknya.
Pasalnya, banyak juga warga DKI Jakarta yang mencari nafkah di Kota Tangerang yang memang lokasinya sangat berdempetan.
Contoh, Jakarta Selatan dengan Kecamatan Larangan, atau Jakarta Barat dengan Kecamatan Cipondoh.
"Saya lihat datanya di empat minggu terakhir, saat Jakbar merah, satu Kecamatan Cipondoh ikut merah juga. Ketika Jakarta Selatan dua minggu terakhir merah Kecamatan Larangan ikut merah juga, karena memang saling berhimpitan," terang Arief.
Dari data sebelumnya, peningkatan penyebaran virus Covid-19 yang paling signifikan sangat terlihat di pemberlakuan PSBB ke-10 di Kota Tangerang.
Dimana positifity rate Kota Tangerang saat ini mencapai 2,5 persen dari rata-rata yang dites.
Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, pemberlakuan PSBB pekan depan diharapkan dapat mempertimbangkan sektor ekonomi masyarakatnya.
"Penerapan ini harus bersamaan juga dengan terus bergeraknya roda perekonomian masyarakat," ujar Airin.
Ia pun menceritakan, pada awal pandemi ini berlangsung, penerapan PSBB sangat ketat dilaksanakan.
Pendapatan daerah d iwilayahnya ikut terjun bebas, biasanya per hari mendapatkan Rp 14 miliar namun, pada Maret lalu perharinya Tangsel hanya mendapatkan Rp 500 juta.
"Bagaimana kami harus mengatur cashflow, sementara silpa kami juga sedikit," keluh Airin.
Meski begitu, Airin juga mengusulkan, jalur komunikasi diharapkan tetap lancar.
Dimana, bisa mengetahui ketersediaan tempat tidur rumah sakit antara wilayah dengan Kementerian Kesehatan.
"Sebab seperti di Bintaro, rumah sakit di sana juga diisi oleh orang ber-KTP DKI Jakarta. Jadi saya rasa, berkomunikasi di sini amatlah juga penting," harap Airin.
Dikesempatan yang sama, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, juga mengaku siap mendukung apapun kebijakan DKI Jakarta.
"Sekali lagi, kami siap dari Pemprov Banten berkolaborasi dan koordinasi, bagaimana penanganan di wilayah Jabodetabek saat ini, kita waspada jangan panik," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jakarta PSBB Total, Pemkot Tangerang Masih Tunggu Arahan Gubernur Banten,