Kembali Harus Tutup Toko Saat PSBB Ketat, Pedagang di Glodok Tak Tahu Masih Sanggupkah Gaji Karyawan
Ppedagang elektronik di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat Harus memutar otak agar tak merumahkan karyawannya saat PSBB ketat
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tjenglie (53) pedagang elektronik di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat Harus memutar otak agar tak merumahkan karyawannya saat PSBB ketat kembal idiberlakukan di DKI.
Usaha elektroniknya di LTC Glodok terancam kembali ditutup sementara karena PSBB ketat kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/20200).
Pada PSBB pertama saat awal pandemi di Maret 2020, kendati usahanya tutup tiga bulan penuh, Tjenglie masih bisa mempertahankan karyawannya.
Baca: Pemprov DKI Diingatkan Agar Lebih Proaktif Jalin Komunikasi Dengan Daerah Penyangga Terkait PSBB
Baca: Anies: Tempat Ibadah Skala Lokal Masih Boleh Berkegiatan Selama PSBB
"PSBB kemarin saya total tiga bulan penuh tutup sedangkan saya punya hati nurani untuk tidak berhentikan pegawai saya. Akhirnya gaji tetap saya bayar, tapi jika Senin ini diberlakukan lagi saya enggak tahu akan sanggup atau enggak," kata Tjenglie di tokonya di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (11/9/2020).
Karena itu, dia berharap Pemprov DKI Jakarta membatalkan PSBB ketat yang rencananya akan berlangsung mulai Senin pekan depan.
Adapun Tjenglie sudah mendapat informasi dari manajemen dan petugas Satpol PP yang memberikan sosialisasi bahwa tokonya harus ditutup saat PSBB ketat.
"Karena enggak mungkin saya berhentikan pegawai saya karena mereka punya keluarga. Makanya tolonglah kebijakan pemerintah untuk kami para pedagang," tuturnya.
Baca: Wihara Dharma Bhakti Glodok Dikunci, Tidak Ada Perayaan Waisak di Tengah Pandemi Covid-19
PSBB ketat seperti di awal pandemi Maret 2020 lalu kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.
Kebijakan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran kasus Covid-19 di ibu kota terus meningkat dan kapasitas tempat tidur di ruang isolasi, serta ICU nyaris penuh.
Dengan demikian, sejumlah kegiatan sosial ekonomi yang tadinya diizinkan selama masa transisi bakal dibatasi kembali.
Kegiatan perkantoran hingga tempat hiburan atau wisata pun bakal ditutup selama PSBB total.
Kegiatan peribadatan juga mengalami penyesuaian dan jam operasional kendaraan umum kembali dibatasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tokonya Harus Tutup Saat PSBB Ketat, Pedagang di Glodok Putar Otak Agar Tak Rumahkan Karyawan,
Penulis: Elga Hikari Putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.