PSBB Ibu Kota, Polres Jaksel Bakal Bubarkan Kerumunan dan Restoran yang Melayani Dine In
"Jika ada kerumunan kami bubarkan. Tempat-tempat keramaian, restoran yang masih menyediakan makan di tempat, dipastikan kami bubarkan," tegas Budi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menginstruksikan jajarannya membubarkan kerumunan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di Jakarta Selatan.
Tak hanya kerumunan, restoran yang masih menyediakan layanan makan di tempat (dine in) dipastikan bakal ditindak.
"Jika ada kerumunan kami bubarkan. Tempat-tempat keramaian, restoran yang masih menyediakan makan di tempat, dipastikan kami bubarkan," tegas Budi dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).
Ia juga mengimbau masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Menurut Budi, pemakaian masker merupakan strategi pertama untuk menekan angka penularan Covid-19.
"Strategi pertama tetap pemakaian masker, dan mengikuti petunjuk dari pemerintah," ujar dia.
Budi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pemerintah Kota telah memberikan bantuan 50 ribu masker.
Baca: Wakapolri Instruksikan Setiap Personel Bawa Masker Cadangan untuk Dibagikan Kepada Masyarakat
Masker tersebut akan didistribusikan ke 65 kelurahan di Jakarta Selatan oleh para lurah dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
"Saat ini memang masyarakat punya masker, tapi ya itu-itu saja. Sehingga mungkin kondisi tidak layak lagi, makanya kita bagi yang baru," tambah Budi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul PSSB Total, Polisi di Jaksel Akan Bubarkan Kerumunan dan Restoran yang Sediakan Layanan Dine In,