Soal PSBB Total di Jakarta, Bima Arya Sebut Aturan Belum Jelas, Ridwan Kamil Beri Saran Ini
Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai respons banyak pihak.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai respons banyak pihak.
Bahkan, respons itu datang dari dua kepala daerah penyangga Jakarta, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Ridwan menyarankan agar Anies berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.
Sementara Bima menyarankan agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki regulasi yang jelas.
Lalu bagaimana tanggapan mereka terkait penerapan kembali PSBB di Ibu Kota?
Ridwan Kamil
Seperti diketahui, setelah Anies mengumumkan kebijakan penerapan kembali PSBB pada Rabu (9/9/2020) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok.
Bahkan, pada Kamis (10/9/2020), kapitalisasi pasar terbukti berkurang hingga Rp 277 triliun.
Terkait dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan kepada Anies untuk lebih berhati-hati dalam pengambilan setiap keputusan.
Baca: Pengamat Ungkap Resesi Dipastikan Terjadi Akibat PSBB Jakarta, Tapi Langkah Anies Harus Dilakukan
Baca: Dibalik PSBB DKI Jakarta, 2 Perusahaan Ini Disebut Bakal Untung Besar
"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statement, itu juga menjadi hikmah kepada kita dalam statement Covid ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi."
"Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik."
"Kalaupun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan menjadi dinamika," kata Ridwan seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan melalui video conference bersama Anies dan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek pada Kamis (10/9/2020), Emil juga menyarankan Anies untuk lebih dulu berkonsultasi kepada pemerintah pusat.
Sebab, kebijakan yang dilakukan di DKI sangat berdampak luas terhadap stabilitas nasional, termasuk dalam sektor perekonomian.
"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibu kota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional."
"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat."
"Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," jelasnya.
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, daerah penyangga Ibu Kota, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) belum memutuskan untuk mengikuti langkah DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total.
Bima menilai, PSBB total yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI pada Senin (14/9/2020), belum memiliki aturan yang jelas.
Satu di antaranya tentang pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
Bima menuturkan, banyak warga Kota Bogor yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta.
Baca: Senin, Anies Akan Rapat Terbatas dengan Menteri Jokowi Bahas PSBB
Baca: Anies Baswedan Putuskan PSBB DKI Jakarta, 3 Menteri Beri Sindiran, Singgung Dampak Ekonomi
Oleh sebab itu, Bima meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi yang jelas jika PSBB total jadi diberlakukan.
"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak work from home (WFH) karena kebutuhan dan lain-lain."
"Apakah akan ada rencana SIKM dan sebagainya, karena ini harus sama-sama dikoordinasikan," kata Bima sebagaimana dilansir Kompas.com.
Bima menambahkan, kondisi lain yang harus diantisipasi jika PSBB total jadi diterapkan adalah kemungkinan adanya mobilitas tinggi warga Jakarta yang datang ke Bogor.
Sebab, kata dia, di setiap akhir pekan, banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk berlibur.
"Bahanya, kalau di Jakarta jadi PSBB total kemudian Bogor tidak, maka warga Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor."
"Baik untuk wisata, makan, jalan, pertemuan, dan lain-lain. Nah, ini kan yang perlu kita antisipasi," terangnya.
Sementara itu, Pemkot Bogor baru akan mengumumkan secara resmi keputusannya apakah akan mengikuti rencana PSBB total di DKI Jakarta atau tidak pada Senin mendatang.
"Hari Senin akan mengumumkan kebijakan Pemkot seperti apa," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dendi Ramdhani/Ramdhan Triyadi Bempah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.