Daftar Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama PSBB Ketat Jakarta
Pada PSBB ketat ini akan ditambah dengan mekanisme sanksi progresif terhadap pelanggaran berulang.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
"Untuk pelaksanaannya kita sudah sepakat tadi. Untuk denda akan kita upayakan bisa dilaksanakan secara cepat, bila perlu nanti dilaksanakan sidang di tempat dengan melibatkan pengadilan," kata Asri.
Meski begitu ia menegaskan pihaknya akan mengutamakan langkah persuasif.
Selain itu, kata Asri, pihaknya juga akan melakukan operasi yustisi dengan unsur-unsur terkait di antaranya Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Meski ia mengatakan pihaknya akan menegakkan Undang-Undang terkait wabah penyakit menular dan Undang-Undang terkait kekarantinaan kesehatan terhadap para pelanggar, Asri menegaskan tidak segan-segan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menerapkan sanksi pidana untuk para pelanggar yang melawan petugas.
"Apabila kebijakan-kebijakan yang diambil, perintah pejabat berwenang dilanggar, atau dilawan maka kita akan terapkan sanksi pidana," kata Asri.
(Tribunnews.com/Tio/Gita Irawan)