Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama PSBB Ketat Jakarta

Pada PSBB ketat ini akan ditambah dengan mekanisme sanksi progresif terhadap pelanggaran berulang.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama PSBB Ketat Jakarta
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Warga pengguna moda transportasi kereta api sedang berjalan menuju Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Dengan menggunakan masker secara disiplin dan benar, menjadi sslah satu cara ampuh dalam penanganan Pandemi Covid-19 di ibukota Jakarta. (Wartakota/Nur Ichsan) 

"Untuk pelaksanaannya kita sudah sepakat tadi. Untuk denda akan kita upayakan bisa dilaksanakan secara cepat, bila perlu nanti dilaksanakan sidang di tempat dengan melibatkan pengadilan," kata Asri.

Meski begitu ia menegaskan pihaknya akan mengutamakan langkah persuasif.

Selain itu, kata Asri, pihaknya juga akan melakukan operasi yustisi dengan unsur-unsur terkait di antaranya Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Meski ia mengatakan pihaknya akan menegakkan Undang-Undang terkait wabah penyakit menular dan Undang-Undang terkait kekarantinaan kesehatan terhadap para pelanggar, Asri menegaskan tidak segan-segan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menerapkan sanksi pidana untuk para pelanggar yang melawan petugas.

"Apabila kebijakan-kebijakan yang diambil, perintah pejabat berwenang dilanggar, atau dilawan maka kita akan terapkan sanksi pidana," kata Asri.

Berikut rincian pelanggaran protokol kesehatan beserta sanksinya selama PSBB
Berikut rincian pelanggaran protokol kesehatan beserta sanksinya selama PSBB (Tribunnews/Istimewa)

(Tribunnews.com/Tio/Gita Irawan)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas