Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepastian Jadi Tidaknya PSBB Total di Ibu Kota Diumumkan Siang Ini

Doni menegaskan, pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini, belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepastian Jadi Tidaknya PSBB Total di Ibu Kota Diumumkan Siang Ini
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana cafe dan resto yang mulai berjalan normal di Jalan Raden Saleh Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Berlakunya PSBB Total pada tanggal 14 September mendatang membuat tempat resto dan lestoran tak menerima tamu hanya menerima pesanan secara online atau take away. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengumumkan jadi tidaknya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Minggu (13/9/2020) siang.

Sabtu kemarin, Anies menjelaskan melakukan rapat koordinasi terkait rencana penerapan PSBB.

Rapat dilakukan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo yang kini ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19.

Anies menjelaskan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut hadir dalam rapat koordinasi kemarin.

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok (hari ini red) akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," kata Doni Monardo dalam siaran langsung via akun YouTube BNPB Indonesia.

Doni menegaskan, pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini, belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak.

Baca: Jelang PSBB Total DKI Jakarta, Ada Pembatasan Kunjungan ke Jalur Puncak Bogor

Pemerintah pusat lebih menginginkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Berita Rekomendasi

"Kita berusaha semaksimal mungkin bekerja sama agar upaya pencegahan ini harus menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan," ujarnya.

"Jangan kita biarkan dokter rumah sakit menjadi garda utama, mereka harus menjadi benteng terakhir, agar kita bisa menyelamatkan tenaga-tenaga dokter, tenaga kesehatan lainnya, para perawat. Kita tidak ingin kehilangan dokter lebih banyak lagi," kata Doni.

Sebelumnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB secara total mulai Senin (14/9/2020) besok.

Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September 2020 nanti.

Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.

Kamis (10/9/2020) pagi lalu, pukul 10.36 WIB, IHSG turun tajam sebesar 5 persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas