Mulai Besok, Polda Metro Jaya Siap Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menegaskan siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerapan kembali PSBB
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, menegaskan siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerapan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Nana menjelaskan, jajarannya akan mengambil sejumlah langkah, termasuk memaksimalkan peran aparat kepolisian
"Kami terus melakukan pencegahan, termasuk terkait dengan edukasi, sosialisasi dan juga terkait plotting anggota di keramaian," katanya dikutip dari Breaking News KompasTV, Minggu (13/9/2020).
Nana dalam kesempatan tersebut, juga menyinggung soal operasi yustisi yang juga akan dilakukan selama PSBB di wilayah hukumnya.
Ia menyebut operasi yustisi ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Baca: Pengetatan PSBB di Jakarta Mulai 14 September, Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang
Baca: Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta Mulai Senin, Ganjil Genap Untuk Sementara Ditiadakan
"Yang pelaksanaannya bersama-sama dengan pemda, kemudian TNI, kejaksaan, dan kehakiman," urai Nana.
Ia juga tidak lupa memaparkan tujuan dari operasi yustisi yang berkaitan dengan angka penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih terbilang tinggi.
Sedangkan dimulainya operasi ini direncanakan akan berlangsung mulai Senin 14 September 2020.
"Kemudian untuk sasaran-sasaran, kami akan lebih tetap dilakukan secara humanis, persuasif, dan perlu adanya ketegasan kepada masyarakat."
"Kita semua tahu, masyarakat juga korban Covid-19. Langkah ini dalam rangka yang intinya agar masyarakat tercegah dari penularan Covid-19," tegasnya.
11 Sektor Usaha yang Diizinkan Beroperasi selama PSBB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengedepankan kesehatan warga.