Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Besok, Polda Metro Jaya Siap Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana menegaskan siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana penerapan kembali PSBB

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mulai Besok, Polda Metro Jaya Siap Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana - Mulai Besok, Polda Metro Jaya Siap Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat 

4. Komunikasi dan teknologi informasi

5. Keuangan, Perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar Modal

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu

Berita Rekomendasi

11. Kebutuhan sehari-hari.

Anies juga menyebut, kegiatan esensial dapat beroperasi dengan pembatasan kapasitas.

Tempat-tempat yang diperbolehkan beroperasi dengan maksimal 50 persen pegawai yakni:

1. Kantor perwakilan negara asing atau organisasi internasional dalam menjalankan fungsi diplomatik dan konsuler serta fungsi lainnya.

2. BUMN atau BUMD yang turut serta dalam penanganan Covid-19 atau dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

3. Organisasi kemasyarakatan lokal dan internasional yang bergerak pada sektor sosial atau kebencanaan.

Baca: Terapkan PSBB Total DKI Jakarta, Jalur Puncak Bogor Bakal Dibatasi

Baca: PSBB Total di Jakarta Tuai Pro Kontra, Anies Baswedan Tegaskan Bukan Pelarangan tapi Pengetatan

Pemprov DKI Jakarta akan menutup tempat tersebut, apabila ditemukan kasus Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas