Sempat Tertunda karena Sakit, Hadi Pranoto Dijadwalkan Diperiksa Kembali 24 September 2020
dia mengharapkan Hadi Pranoto bisa kooperatif dan hadir di dalam pemeriksaan tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait penemuan obat Covid-19 di kanal YouTube Duniamanji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyampaikan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto pada 23 atau 24 September 2020 mendatang.
"Rencananya tanggal 23 atau 24 paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut, dia mengharapkan Hadi Pranoto bisa kooperatif dan hadir di dalam pemeriksaan tersebut.
Harapannya, pemeriksaan Hadi sebagai saksi bisa diselesaikan secepatnya.
Baca: Polri Pertimbangkan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Anji Usai Periksa Hadi Pranoto
"Harapan kita saudara HP kooperatif karena kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dia minta ditunda karena sakit. Kita minta itu diselesaikan. Harapan kita yang bersangkutan bisa datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan telah memeriksa Hadi Pranoto dalam dugaan penyebaran berita bohong terkait penemuan obat Covid-19 di tayangan YouTube Duniamanji pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung selama 6 jam lebih oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, sejatinya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Hadi Pranoto belum selesai. Namun, Hadi mengaku mengeluh sakit dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengeluh lagi kurang sehat, minta ditunda lagi untuk pemeriksaan lanjutannya. Jadi kemarin belum selesai pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Hadi Pranoto. Nantinya, penyidik akan berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait jadiwal pemeriksaan berikutnya.
"Pemeriksaan lanjutan ini masih kita sedang berkoordinasi dengan pengacaranya lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa kooperatif segera mau hadir untuk kita periksa sebagai saksi terlapor di krimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.